Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Simpan Sabu di Dubur

Petugas BC Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 29-07-2017 | 09:40 WIB
sabu-00.gif Honda-Batam
Zulkarnain Efendi (pakai sebo) tersangka penyelundup sabu dari Malaysia lewat pelabuha SBP Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Zulkarnain Efendi, pria asal Lombok, NTB ditangkap petugas Bea dan Cukai di pelabuhan SBP Tanjungpinang. Ia kedapatan membawa sabu seberat 200,9 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok dan di dubur.

"Untuk kepentingan penyidikan pelaku kita serahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjungpinang," kata Hasyim, Kasubsi Peninandakan Pelaksana Operasi Kantor Pengaw?asan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pambean B Tanjungpinang, Jumat (28/7/2017) malam.

Hasyim menerangkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas di pelabuhan curi melihat gerak-gerik Zulkarnain saat melewati pintu x-ray. Hasil pemindahan mesin x-ray, di dalam tas pelaku ada benda mencurigakan yang dibungkus dalam kotak rokok.

"Setelah kita interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan sabu di dalam duburnya," ujar Hasyim.

Saat dilakukan pemeriksaan di salah satu klinik, sabu di dalam dubur pelaku dikemas dalam bentuk kapsul. Total sabu yang diamankan dari pelaku berjumlah 14 paket dengan berat 200,9 gram.

"Kita juga pemeriksakan kesehatan pelaku, sekaligus memeriksa ada tidaknya barang lainnya. Hasilnya hanya 14 paket itu," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP M. Jais, usai melakukan serah terima tersangka dan barang bukti dari Bea dan Cukai.

Editor: Gokli