Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Penjelasan PT Indotekkon Batindo Soal Dugaan Penipuan Konsumen
Oleh : Harjo
Rabu | 26-07-2017 | 14:14 WIB
bukti-setor-011.gif Honda-Batam
Bukti surat tanda jadi dan penyetoran uang dengan total Rp12 juta. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - PT Indotekkon Batindo, pengembang perumahan Taman Kota Tanjunguban, Kabupaten Bintan, yang dituding melakukan penipuan terhadap konsumennya akibat ulah mantan karyawannya.

Arif, Legal Manager PT Indotekkon Batindo, mengatakan, nama Andrian yang disebut oleh konsumen saat ini tidak berstatus karyawan lagi.

"Andrian dulu memang karyawan PT Indotekkon, namun sudah keluar dan saat ini bukan karyawan lagi," kata Arif saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM melalui sambungan telepon, Rabu (26/7/2017).

Namun, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan terhadap kasus penipuan yang dilakukan terhadap calon konsumen. Perusahaan akan memfasilitasi pertemuan antara konsumen dan mantan karyawannya tersebut.

"Kita akan panggil Andrian dan kita fasilitasi, agar permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan," terangnya.

Arif juga menyampaikan, seharusnya calon konsumen menyetorkan dana untuk kredit rumah langsung ke rekening perusahaan. Namun, berdasarkan data yang ada memang dana yang disetor oleh calon kreditur tersebut, tidak semuanya masuk ke rekening perusahaan.

Editor: Yudha