Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Penjelasan Ketua DPRD Kepri Terkait Pembatalan Mega Proyek di Tanjungpinang
Oleh : Ismail
Rabu | 26-07-2017 | 10:14 WIB
Ketua-DPRD-Kepri-01.gif Honda-Batam
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak mengungkapkan, rencana program pembangunan jalan lingkar di Tanjungpinang memang sudah terdengar sejak dahulu. Bahkan, Detail Engineering Design (DED) sudah dianggarkan sejak zaman Gubernur Ismeth Abdullah.

Namun, karena masih banyak prioritas yang harus diutamakan, pihak DPRD melarang pembangunan tersebut.

"Karena waktu itu bersamaan dengan pembangunan Jembatan I Dompak. Karena, kalau ditimpa-timpa nanti disorot. Kerugiannya juga banyak. Lahan yang diganti juga banyak," terangnya kepada awak media, Selasa (25/7/2017) kemarin.

Dikatakan Jumaga, meski DED-nya sudah ada sejak jaman Gubernur Ismeth, namun hingga kini program tersebut belum ada dibahas oleh Pemprov besama DPRD Kepri. Bahkan, pra anggarannya juga tidak ada.

Jika pun ada, lanjutnya, DPRD akan melihat dulu kadar pemanfatannya.

"Kita lihat dulu draftnya nanti," kata Jumaga.

Hal tersebut juga belaku pada rencana pembanguna beberapa jembatan di karimun. Pihaknya juga, akan melihat pemanfaatannya.

"Jangan sampai ada unsur makan memakan dalam pembangunan itu," tukasnya.

Sebelumnya, puluhan demonstran yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Masyarakat Kepri melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepulauan Riau kawasan Dompak, Senin (24/7/2017) kemarin.

Dalam aksi tersebut, para demonstrasi menuntut Gubernur membatalkan sejumlah mega proyek yang dinilai tidak menyentuh masyarakat di Provinsi Kepri. Proyek tersebut, yakni rencana pembangunan jembatan layang (fly over) Tanjungpinang, beberapa jembatan di Karimun, dan proyek lainnya.

Editor: Gokli