Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Berharap Kasus Korupsi BRI Unit Kijang Diusut Sampai Tuntas
Oleh : Harjo
Senin | 24-07-2017 | 19:26 WIB
Kantor-BRI-unit-Kijang-Bintan-Timur.gif Honda-Batam
Kantor BRI unit Kijang Bintan Timur (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh EY, oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Kijang Bintan Timur, diharapkan agar dilakukan penyelidikan hingga akar-akarnya. Pasalnya, dalam kasus ini, oknum diduga tidak akan bisa bekerja sendiri saat mencairkan dana.

"Uang yang dikorupsi bukan uang yang sedikit, apalagi dengan mengatasnamakan lebih dari 100 peminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR)," harap Suherman, warga Bintan Timur, yang juga menjadi salah seorang peminjam KUR kepada BATAMTODAY.COM, Senin (24/7/2017).

Suherman menjelaskan, saat dirinya meminjam dana dari program KUR tersebut, justru ditawarkan oleh pihak pegawai BRI melalui pihak lain atau orang kepercayaan. Suherman mengaku, awalnya dia tidak memiliki jaminan untuk meminjam uang, tetapi karena dari pihak bank membantu mencarikan jaminan, makanya pinjaman cair.

Namun, pinjaman yang diterakan sebesar Rp 17 juta. Hanya saja dia hanya menerima Rp5 juta. Sedangkan bagian pemilik jaminan berupa BPKB kendaraan sebesar Rp10 juta dan sebanyak Rp2 juta untuk pegawai dan pencari konsumen alias orang yang dipercayakan oleh oknum.

"Dalam perjalanannya, dua bulan awal berjalan tidak ada masalah. Namun saat pembayaran bulan ketiga, mulai timbul masalah. Karena uang yang dibayarkan hanya diberi tanda terima dan tidak terigister di bank. Bulan keempat, permasalah mulai mencuat, ternyata ada yang lebih parah, bahkan peminjam ada yang difiktifkan," ujarnya.

Bagaimana tidak, kata Suherman lagi. Ada yang hanya dipinjam KTP dan diberi uang Rp1 juta. Infonya yang terdata justru mereka terdaftar menjadi peminjam yang besarannya antara Rp15 juta hingga Rp25 juta.

"Itu semua mulai terkuak, saat lebih dari 100 peminjam yang terdata diperiksa oleh penyidik dan masing-masing buka suara," katanya.

Suherman berharap, penyidik tidak hanya memproses hukum terhadap satu orang yang sudah dijadikan sebagai tersangka. Mengingat, kasus korupsi tersebut, sangat sulit dilakukan sendiri. Apalagi dari perjalanan pinjaman, terkesan sangat gampang dan mudah.

"Kita minta penyidik mengusut hingga tuntas. Karena, sebagian warga yang berharap meminjam untuk modal usaha, justru sulit dan dengan ragam alasan dari pihak bank," katanya.

Diberitakan sebelumnya, uang Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekitar Rp1.314.000.000, diduga telah dikorupsi oleh EY, oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor unit Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kepulauan Riau.

Dugaan korupsi anggaran KUR oleh oknum karyawan BRI tersebut dengan modus memanfaatkan nama para pedagang atau usaha kecil untuk memberikan pinjaman.

Namun para pedagang atau debitur yang tidak sepenuhnya penerima pinjaman itu justru tidak mengetahui besaran pasti uang yang dipinjamkan. Akibatnya, sebanyak 124 debitur menjadi korban, dengan bentuk pinjaman bervariasi mulai Rp15-25 juta.

Kasat Reskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Adi Kuasa Tarigan, menyampaikan bahwa laporan dugaan terjadinya korupsi di perusahaan BUMN atau BRI tersebut, dilakukan penyelidikan setelah pihak BRI melaporkan dugaan telah terjadi korupsi uang KUR oleh EY, karyawan kantor BRI unit Kijang, Kecamatan Bintan Timur pada April 2017 lalu.

"Dugaan korupsi dengan dalih pinjaman KUR tersebut, dilakukan oleh EY periode 2015-2016," ungkap Adi Kuasa kepada BATAMTODAY.COM, Jum'at (21/7/2017).

Dijelaskan, proses penyelidikan kasus korupsi tersebut, statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Di mana sejumlah tahapan termasuk memeriksa para debitur, sudah dilakukan.

Saat ini, tahapan berikut yang masih dilakukan yakni melakukan koordinasi dengan BPKP Kepri, untuk memastikan besarnya kerugian yang dialami oleh BRI atau negara akibat korupsi tersebut.

"Kalau memeriksa saksi ahli sudah dilakukan, setelah pemeriksaan terhadap ratusan debitur yang menjadi korban. Saat ini, masih dilakukan koordinasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara," terangnya.

Editor: Udin