Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Study Banding ke Pekanbaru

Pansus Tatib Pilwagub Kepri Wacanakan Pemilihan Dua Putaran
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 24-07-2017 | 18:14 WIB
surya-makmur-nasution-728x349.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Pansus DPRD Kepri untuk penyusunan Tatib Pilwagub Kepri, Surya Makmur Nasution (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemilihan Wakil Gubernur pengganti di DPRD Kepri dimungkinkan dilakukan dua kali putaran. Jika pemilihan pertama terjadi drow atau suara berimbang, dimungkinkan untuk dilakukan pemilihan ulang putaran yang kedua.

Ketua Pansus DPRD Kepri untuk penyusunan Tatib Pilwagub Kepri, Surya Makmur Nasution, mengatakan bahwa dari hasil studi banding DPRD Kepri ke Pekanbaru-Riau, sangat memungkinkan ditambah pasal pemilihan ulang di dalam Tatib Pilwagub, jika dalam pemilihan Wakil Gubernur putaran pertam di DPRD drow atau berimbang.

"Mekanismenya, jika dalam pemilihan pertama terjadi draw, maka sidang Paripurna discor selama 2 jam, sebelum akhirnya dilakukan pemilihan ulang yang kedua kali,"? ujar Ketua Pansus Tatib Pilwagub DPRD Kepri, Surya Makmur Nasution, Senin (24/7/2017).

Hal lainya yang perlu diatur, tambah Surya, adalah mengenai saksi. Jika sebelumnya, diasumsikan saksi dua calon Wakil Gubernur yang akan dipilih di DPRD merupakan Parpol Pengusung, ternyata di Pekanbaru, saksi calon wakil ditunjuk dan dibuat sendiri oleh masing-masing calon.

"Kalau kita kan kemarin calon saksi itu kan dikatakan dari Parpol Pengusung, ternyata di Pekanbaru tidak. Hingga hal ini perlu kita diskusikan kembali," ujarnya.

Setelah pelaksanaan studi banding ke Pekanbaru, DPRD Kepri, akan kembali mengagendakan di Banmus DPRD, sebelum akhirnya diplenokan di tingkat Pansus dan draf Tatib Pilwagub tersebut diserahkan ke Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

"Agenda Pansus selanjutnya adalah melakukan pleno, setelah pembahasan di Banmus. Selanjutnya mengirimkan draf Tatib tersebut ke Mendagri untuk dievaluasi," ujar kader Demokrat itu.

Diharapkan, tambah Surya, setelah dievaluasi Mendagri, Tatib tersebut akan segera dilaporkan pada Paripurna DPRD Kepri untuk disahkan.

"Mudah-mudahan pada Agustus atau September 2017, pembahasan Tatibnya sudah final dan segera pembentukan Panlih," ujarnya.

Mengenai pertemuan DPRD dengan Gubernur terkait dengan pemberlakuan Tatib Pilwagub Kepri itu, Surya Makmur menyatakan, tergantung dari kesepakatan serta surat Pimpinan DPRD, apakah memungkinkan dilakukan pertemuan atau tidak, sebelum nantinya Tatib Pilwagub tersebut disahkan.

Editor: Udin