Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggotanya Ditahan, Massa Ormas Geruduk Polsek Batuaji
Oleh : Yosri Nofriadi
Senin | 24-07-2017 | 17:39 WIB
Anggota-Sabhara-stnadby-di-Polsek-Batuaji.gif Honda-Batam
Untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan, personil gabungan berjaga dengan persenjataan yang lengkap. Bahkan satu unit mobil water cannon dari Mapolresta Barelang juga diturunkan ke depan Mapolsek Batuaji (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penertiban kawasan pemukiman liar di Pasir Putih, Kelurahan Kibing, Batuaji, Rabu (19/7/2017) lalu, berbuntut panjang. Puluhan orang yang mengenakan seragam salah satu organisasi kemasyarakatan di Batam mendatangi Mapolsek Batuaji terkait persoalan tersebut, Senin (24/7/2017).

Mereka tidak terima dengan penyelidikan polisi yang menetapkan salah satu anggota Ormas tersebut sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang operator beko, saat penertiban berlangsung.

Sebelumnya, dalam penertiban belasan ruli tersebut sempat diwarnai dengan aksi penganiayaan. Seorang operator alat berat yang meratakan pemukiman liar itu dianiaya oleh kelompok warga yang menolak penertiban serta beberapa anggota Ormas.



Puluhan orang yang berseragam Ormas itu meminta agar menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. "Pimpinan kami sudah datang, ini mau dibicarakan biar sama-sama enak," ujar salah seorang warga dari kelompok Ormas tersebut.

Kedatangan puluhan anggota Ormas itu dikawal ketat oleh tim gabungan dari Polsek Batuaji dan Sat Sabhara Polresta Barelang. Untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan, personil gabungan tersebut berjaga dengan persenjataan lengkap. Bahkan satu unit mobil water cannon dari Polresta Barelang juga diturunkan ke Polsek Batuaji.

"Untuk jaga-jaga saja," ujar Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Firdaus, di halaman Polsek Batuaji.

Puluhan anggota Ormas tersebut bertahan di Mapolsek Batuaji hingga pukul 02.00 WIB. Pimpinan Ormas tersebut akhirya bertemu dengan pihak Polsek Batuaji untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan yang berlangsung di ruangan Kapolsek Batuaji berlangsung hampir tiga jam.

Usai pertemuan, kelompok Ormas tersebut langsung membubarkan diri tanpa memberikan keterangan apapun. Begitu juga dengan pihak kepolisian yang memilih tidak berkomentar terkait pertemuan atau pun kedatangan puluhan anggota Ormas tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Batuaji mengamankan satu orang anggota Ormas di Batam terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap salah seorang warga.

Pelaku yang diamankan itu berinisial Dn (50), dan kini pelaku sudah ditahan di Polsek Batuaji. Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan Dn karena telah terbukti melakukan pengerokan dan penganiayaan terhadap salah seorang warga yang bernama Alex.



Menurut Sujoko, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan dari korban, pihaknya telah menetapkan Dn sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan kita sementara, satu anggota ormas sudah jadi tersangka. Pelaku terbukti melakukan pengerokan dan penganiayaan terhadap korban. Kita masih kembangkan jika tersangka lainnya ada. Menangkap itu gampang tapi membuktikan itu tidak mudah," ujar Sujoko.

Editor: Udin