Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ricuh Penggusuran Ruli di Pasir Putih, Polsek Batuaji Tahan Seorang Warga
Oleh : Yosri Nofriadi
Senin | 24-07-2017 | 11:14 WIB
DN-01.gif Honda-Batam
Dn, saat diamankan Polisi beberapa saat lalu. (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Batuaji mengamankan satu orang warga terkait kasus bentrok penggusuran rumah liar (Ruli) di Pasir Putih, Kelurahan Kibing, Kecematan Batuaji, Rabu (19/7/2017) kemarin.

Pelaku yang diamankan itu berinisial Dn (50), anggota salah satu ormas di Kota Batam. Kini pelaku sudah ditahan di Polsek Batuaji.

Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko mengatakan, pihaknya mengamankan Dn karena telah terbukti melakukan pengerokan dan penganiayaan terhadap salah seorang warga yang bernama Alex.

Menurut Sujoko, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan dari korban pihaknya telah menetapkan Dn sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan kita sementara satu anggota ormas sudah jadi tersangka. Pelaku terbukti melakukan pengerokan dan penganiayaan terhadap korban. Kita masih kembangkan jika tersangka lainnya. Menangkap itu gampang tapi membuktikan itu tidak mudah," ujar Sujoko, Senin (24/7/2017).

Pengeroyokan dan penganiayaan itu bermula ketika Alex, koordinator lapangan yang mengendalikan alat berat beko melakukan pengusuran rumah liar (ruli) bersama tim terpadu Kota Batam di Pasir Putih, Kelurahan Kibing, Kecematan Batuaji, Rabu (19/7/2017) kemarin.

Alex memerintahkan operator beko agar terus meratakan bangunan-bangunan liar tersebut. Sebelumnya warga dan beberapa anggota ormas sudah meminta kepada Alex untuk menghentikan. Namun karena sudah mendapatkan perintah dari tim terpadu, Alex tidak menghiraukanya terus melakukan pembongkaran.

Perintah itu kemudian menuai emosi oleh warga dan salah satu ormas di Batam, yang awalnya mencoba menghadang tim terpadu untuk melakukan pengusuran tersebut.

Merasa kesal, mereka kemudian menyerang Alek dan mengeroyoknya bersama-sama. Akibat pengeroyokan tersebut, Alek mengalami luka lebam di kepala serta rasa sakit pada perut dan tangan kananya.

"Saya hanya mendapatkan perintah dari tim terpadu. Urusan pengusuran tidak ada urusan dengan saya, itu urusan mereka dengan tim terpadu. Tapi malah saya yang dikeroyok," ujar Alex saat di Polsek Batuaji.

Editor: Gokli