Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Tertangkap, Briptu Sh Kabur ke Kampung Halaman
Oleh : Ali/Dodo
Senin | 14-11-2011 | 13:42 WIB
polisi_nakal.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Briptu Sh, anggota polri di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau yang diduga melakukan penganiayaan dan perampokan kepada Joni (27) di Kawasan Simpang Dam, Mukakuning pada Rabu, (2/11/11) lalu diduga melarikan diri ke kampung halamannya.

"Dari informasi yang kami peroleh dia (Briptu Sh-red) saat ini melarikan diri ke kampung halamannya," ujar sumber kepolisian Mapolda Kepri, Senin (14/11/11), tanpa menyebutkan nama kampung halaman Briptu Sh.

Namun, perwira satu ini mengatakan sejak Briptu Sh dilaporkan penganiayaan dan perampokan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kepri.

Seperti perwira lain di Mapolda Kepri, perwira satu ini juga mengatakan Briptu Sh sering tidak melakukan apel pagi hingga dipindahkan ke Samapta Polresta Barelang dari Kesatuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang.

Tak hanya itu, Briptu Sh kembali membuat berbagai ulah hingga membuat atasannya pusing dan akhirnya dipindahkan ke Provost Polresta Barelang. Tak jera juga, Briptu Sh akhirnya tertangkap tangan dengan tiga rekannya yang juga anggota Polri karena mengedarkan narkotika.

"Rekan-rekannya sudah disidang, sekarang ada ditahan, ya menunggu hasil putusan aja," terang perwira ini.