Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KKP Jangan Cuma Sibuk Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan
Oleh : Redaksi
Minggu | 23-07-2017 | 15:30 WIB
kkp1.gif Honda-Batam
Kantor Kementerian Keluatan dan Perikanan

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak sekadar mengurusi penangkapan ikan secara ilegal, bila ingin menarik pemilik modal berinvestasi di tanah air.

"Bukan penenggelaman kapal yang menjadi minat investor untuk datang ke Indonesia, melainkan kepastian usaha," ujar Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, di Jakarta, Minggu (23/7/2017).

Dia mencontohkan dengan kepastian regulasi, seperti larangan cantrang yang sekarang terkesan 'maju-mundur' penerapannya. Kemudian, peraturan itu harus menjamin keberlangsungan usaha 3-5 tahun.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebelumnya, mengklaim regulasi yang dikeluarkan KKP telah sesuai semangat Nawacita.

Bahkan, dia berdalih, sejumlah indikasi menunjukkan kebijakan KKP berjalan baik dan membuat sektor perikanan Indonesia kembali bergairah.

Susi lantas mencontohkan dengan penenggelaman kapal-kapal asing pencuri ikan berdampak pada kenaikan stok ikan di kawasan perairan Indonesia mencapai 12,5 juta ton pada 2016 atau meningkat dibanding 2015 yang cuma 9,9 juta ton.

Sehingga, sambung Susi, laju pertumbuhan subsektor perikanan selalu lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional atau Produk Domestik Bruto (PDB) dan bila dibandingkan semua sektor penghasil barang.

Sumber: Antara

Editor: Surya