Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rakernas IKAPTIQ, Rektor UIN Jakarta Dukung RUU Penyiaran Agama
Oleh : Irawan
Minggu | 23-07-2017 | 08:00 WIB
IKAPTIQ.gif Honda-Batam
Halal Bi Halal dan Rakernas Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (IKAPTIQ)

BATAMTODAY.COM. COM - Jakarta - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (IKAPTIQ) yang dipimpin oleh Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, KH Dede Rosyada, mengamanahkan agar IKAPTIQ terus menggelorakan Islam yang damai dan mencerdaskan.

Selain itu, IKAPTIQ agar mendesak dibentuknya UU Penyiaran Agama demi menjaga keharmonisan umat beragama di Indonesia.

"RUU ini diharapkan memasukkan prosedur penyiaran agama di masyarakat. Sebab, jika tidak dibuat semacam kontrak bersama, potensi konflik dalam penyiaran agama masih besar, sehingga perlu pengaturan yang lebih baik," kata Jazilul Fawaid, Ketua Umum IKAPTIQ dalam keterangannya kepada pers, Sabtu (22/7/2017).

Menurut Jazil - sapaan akrab Jazilul Fawaid, Dede Rosyada juga meminta IKAPTIQ menjadi garda terdepan sebagai teladan moral dalam menggelorakan, membumikan dan memasyarakatkan Islam yang damai tersebut.

"IKAPTIQ harus berada di garda depan sebagai teladan dalam memasyarakatkan Islam yang damai di tengah krisis moralitas saat ini," ujarnya.

Ketua Dewan Pakar Islam Nusantara Center (INC) KH Dede Rosyada menambahkan, umat Islam di Indonesia harus memahami betul sejarah perkembangan Islam di nusantara dan mengetahui pelaku sejarah itu.

"Siapa yang membesarkan? Kita juga harus tahu karya-karya mereka. Bahwa Islam yang ada di Indonesia itu tidak tiba-tiba ada. Tapi ada rentetan sejarah panjang yang saling terkait," Rosyada.

Sedangkan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin menegaskan, konflik antar umat beragama di masyarakat perlu segera disikapi agar tidak terus terjadi dan menjadi konflik SARA.

"Disinilah perlunya RUU Penyiaran Agama tersebut, karena di tengah masyarakat masih sering terjadi konflik antarumat beagama dalam menyikapi cara-cara beragama (beribadah) di tengah masyarakat," kata Lukman.

Rakernas IKAPTIQ berlangsung pada Jumat (21/7/2017) di Wisma Syahid Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Ciputat Jakarta. Hadir antara lain Rektor UIN Syahid KH Dede Rosyada, mantan

Rektor PTIQ KH Chotibul Umam, Ketua Umum IKAPTIQ Jazilul Fawaid, Rektor Institut Ilmu Quran (IIQ) Chuzaemah T Yanggo, Ketua Jamiyyatul Qurran Wal Huffadz (JQH) KH Muhaimin Zein, dan Purek IV PTIQ Ali Nurdin.

Selain Rakernas juga digear Halal Bi Halal dan Haflah Tilawatil Quran yang diisi oleh 10 qori yang pernah berprestasi dalam musabaqoh nasional dan Internasional.

Rakernas IKAPTIQ tersebut menghasilkan 4 rekomendasi, yaitu: pertama, menolak Full Day School (FDS) karena dinilai akan mengebiri sekolah sekolah diniyah (madrasah) dan pesantren yang menjadi tradisi dan memiliki sejarah yang panjang di negeri ini.

Kedua, ikut berperan aktif dalam dakwah yang damai dan mencerdaskan umat serta mengusulkan terbentuknya UU Penyiaran Agama (PA).

Ketiga, memberikan sumbangsih pemikiran, tenaga, dan sebagainya untuk masa depan PTIQ, dan keempat, menginisiasi terbentuknya Quranic Research Center (QRC) atau pusat penelitian Al Quran.

QRC ini akan bermakna dalam menghargai upaya studi Al Quran dan Islam yang mendalam, baik untuk tingkat nasional maupun Internasional.

Upaya dan kontribusi pemahaman terhadap Al Quran dan Islam ini merupakan salah satu langkah terhormat dalam memasyarakat Al Quran itu sendiri.

Editor: Surya