Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Uang KUR Rp1,3 Miliar Diduga Dikorupsi Oknum Karyawan BRI Kijang Bintim
Oleh : Harjo
Jum\'at | 21-07-2017 | 20:02 WIB
Kantor-Unit-BRI-Kijang-Bintan-Timur.gif Honda-Batam
Kantor Unit BRI Kijang Bintan Timur (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Uang Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekitar Rp1.314.000.000, diduga telah dikorupsi oleh EY, oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor unit Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kepulauan Riau.

Dugaan korupsi anggaran KUR oleh oknum karyawan BRI tersebut dengan modus memanfaatkan nama para pedagang atau usaha kecil untuk memberikan pinjaman.

Namun para pedagang atau debitur yang tidak sepenuhnya penerima pinjaman itu justru tidak mengetahui besaran pasti uang yang dipinjam. Akibatnya, sebanyak 124 debitur menjadi korban, dengan bentuk pinjaman bervariasi mulai Rp15-25 juta.

Kasat Reskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Adi Kuasa Tarigan, menyampaikan, laporan dugaan terjadinya korupsi di perusahaan BUMN atau BRI tersebut, dilakukan penyelidikan setelah pihak BRI melaporkan dugaan telah terjadi korupsi uang KUR oleh EY, karyawan kantor BRI unit Kijang, Kecamatan Bintan Timur pada April 2017 lalu.

"Dugaan korupsi dengan dalih pinjaman KUR tersebut, dilakukan oleh EY periode 2015-2016," ungkap Adi Kuasa. kepada BATAMTODAY.COM, Jum'at (21/7/2017).

Dijelaskan, proses penyelidikan kasus korupsi tersebut, statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Di mana sejumlah tahapan termasuk memeriksa para debitur, sudah dilakukan.

Saat ini, tahapan berikut yang masih dilakukan yakni melakukan koordinasi dengan BPKP Kepri, untuk memastikan besarnya kerugian yang dialami oleh BRI atau negara akibat korupsi tersebut.

"Kalau memeriksa saksi ahli sudah dilakukan, setelah pemeriksaan terhadap ratusan debitur yang menjadi korban. Saat ini, masih dilakukan koordinasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara," terangnya.

Editor: Udin