Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Diminta Selidiki Dugaan Keterlibatan Agus Raharjo dalam Kasus E-KTP
Oleh : Irawan
Kamis | 20-07-2017 | 15:02 WIB
agus_raharjo1.jpg Honda-Batam
Ketua KPK Agus Rahardjo

BATAMTODAY..COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus e-KTP. Ketika itu Agus menjadi kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), termasuk pengadaan e-KTP.

LKPP adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden, dan Agus adalah Ketua LKPP yang pertama yang mendesain pengadaan barang dan jasa. Tidak hanya itu, Agus juga diketahui ikut bermain dalam kasus e-KTP, dengan ikut menawarkan konsorsium PT Telkom yang ketika itu Dirutnya Arief Yahya (sekarang Menteri Pariwisata) kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, namun kalah tender.

Karena itu, Fahri Hamzah meminta Agus Rahardjo bicara jujur soal keterlibatannya dalam kasus e-KTP. Wakil Ketua DPR bidang Korkesra itu kembali berkicau lewat akun Twitter-nya @Fahrihamzah yang dipost-kan pada Rabu malam (19/7/2017). Dia menuliskan 10 Pertanyaan untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Agus Rahardjo dalam kasus e-KTP.

Salah satu pertanyaan yang disampaikan Pimpinan DPR Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra) itu, adalah meminta kejujuran Agus Raharjo dalam kasus e-KTP.

"Malam ini saya ingin mengetuk kejujuran hati bapak. Sebab @KPK_RI yang bapak pimpin punya semboyan #BeraniJujurHebat," tulis Fahri.

Berikut twittan lengkap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lewat akun Twitter-nya @fahrihamzah:

Jujurlah bapak kepada bangsa ini..apakah betul bapak terlibat dalam #KasusEKTP yang katanya mega korupsi itu?

Sebab kalau bapak terlibat dalam #KasusEKTP ini maka tentu bapak tidak pantas lagi memimpin KPK. Bapak punya conflict of interest.

Saya coba membaca biodata bapak dan jabatan bapak saat2 skandal ini terjadi rasanya perlu penjelas. #KasusEKTP

Bapak menjadi ketua KPK sejak 21 Desember 2015 tapi bapak ternyata adalah pendiri dan kepala LKPP sejak tahun 2010.

LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) adalah Lembaga Pemerintah bertanggung jawab kepada presiden.

Dan saat bapak memimpin LKPP sejak 2010 lah #KasusEKTP ini terjadi. Padahal bapak bertugas mendisain sistem pengadaan.

Saya telah membaca lebih dalam #KasusEKTP ini. Alhamdulillah saya punya akses data yang cukup luas.

Dalam dakwaan yang dibuat @KPK_RI peran bapak seolah tidak nampak sama sekali. Bagaimana bisa? Bapak penanggungjawab kan?

Sekarang, Karena keterangan Mendagri tentang bapak tidak disebut dalam dakwaan @KPK_RI yg sekarang bapak pimpin, saya mau bertanya:

1. Setelah sistem lelang disepakati Tim yang LKPP ada di dalamnya apakah betul bapak meminta 9 tender sipecah? #KasusEKTP

2. Betulkah bapak menyampaikan kepada panitia tender bahwa 'Kalau konsorsium Telkom kalah proyek ini bisa gak jalan'. #KasusEKTP

3. Hal itu terjadi sekitar april 2011 sebelum tender diumumkan, betulkah bapak bertemu sekjen dan Irman (terdakwa?)

4. Betulkah bapak minta bertemu 4 mata dengan mendagri dan ditolak karena mendagri minta ada saksi dan notulen?

5. Kenapa di dalam dakwaan hanya ada time line lelang tapi tidak muncul bahwa lelang 21 februari 2010 itu diumumkan setelah dapat persetujuan dari bapak?

6. Kenapa tidak muncul dalam dakwaan bahwa 3 hari setelah lelang diumumkan lalu bapak menginterupsi agar paket dipecah?

7. Kenapa tidak muncul dalam dakwaan bagaimana perdebatan di kantor wapres yang dipimpin oleh pak sofyan jalil untuk menuntaskan masalah dengan bapak?

8. Lalu tiba-tiba mendekati lelang PT Telkom tiba-tiba ikut dan bapak meyakinkan panitia bahwa hanya PT telkom yang bisa mengerjakan proyek ini?

9. Bukankah pernah ada kesepakatan PT Telkom tidak ikut jadi peserta tapi akan dijadikan sebagai penyedia layanan?

10. Apakah bapak mengetahui penggeledahan kantor kemendagri tanggal 4 Mei 2011 oleh Polda METRO?

Inilah 10 pertanyaan yang sebetulnya masih banyak.. tapi intinya adalah apakah mungkin bapak tidak terlibat #KasusEKTP ?

Pak Agus yth, @KPK_RI adalah Lembaga negara dan beroperasi dengan kewenangan dan uang dari negara. Prinsip kerja harus terbuka.

Bapak jangan sakit hati kalau saya bertanya sebab itu tugas setiap warga negara kepada aparat negara. #KasusEKTP

Saya mengajak bapak rendah hati sebagai pejabat publik sebab semua orang bisa khilaf dan salah. #KasusEKTP

Tidak karena bapak bekerja di @KPK_RI tiba2 bapak jadi bersih dan tidak punya salah. Manusia sama saja. #KasusEKTP

Selamat istirahat pak ketua @KPK_RI semoga bakak sadar bahwa bapak juga banyak masalah. #KasusEKTP.

Editor: Surya