Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Penggelapan BBM, Kapala Pertamina Tanjunguban Diperiksa Penyidik
Oleh : Harjo
Rabu | 19-07-2017 | 19:28 WIB
pegawai-pertamina-tanjunguban-disidik.gif Honda-Batam
Saat sejumlah tersangka penyelewengan BBM Pertamina Tanjunguban di Mapolsek Bintan Utara beberapa waktu lalu (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Penyidik Polres Bintan masih terus melakukan pengembangan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Tanjunguban.

Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, Rabu (19/7/2017), penyidik Polres Bintan sudah memeriksa sejumlah pegawai TBBM Pertamina Tanjunguban, termasuk Yardinal, Operation Head (OH) Pertamina Tanjunguban.

Kasat Reskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Adi Kuasa Tarigan, masih enggan membeberkan siapa saja dari pegawai organik TBBM Pertamina Tanjunguban yang sudah diperiksa.

Namun dia tidak menampik, kalau penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus penyelewengan BBM di Pertamina Tanjunguban.

"Kalau secara normatif, memang kita ada memeriksa saksi dari pegawai Pertamina Tanjunguban, namun masih sebatas saksi. Kita lihat saja perkembangan dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik," terangnya.

Pantauan BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, sekitar pukul 13.00 Wib, sejumlah karyawan dari lingkungan Pertamina berada di Mapolres Bintan. Salah seorang karyawan Pertamina yang coba ditanyakan kepentingannya berada di Polres Bintan, menyampaikan sedang mengantarkan bosnya.

"Biasa, ngantar bos kita," ujarnya singkat tanpa menyebut apakah yang diantar adalah Yardinal, OH TBBM Pertamina Tanjunguban.

Sebagaimana diketahui, jauh sebelumnya, manajemen Pertamina Wilayah Sumbagut mengatakan, tidak ada satupun pegawainya diperiksa polisi atas dugaan penyelewengan minyak di terminal BBM Tanjunguban, yang sedang ditangani kepolisian.

"Sejumlah pekerja yang diperiksa oleh penyidik Polres Bintan, tidak ada yang statusnya sebagai pegawai Pertamina," kata Fitri Erika, Area Manager Communication and Relations Sumbagut, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (7/6/2017).

Ia menjelaskan, salah satu terperiksa yang disebut pegawai Pertamina Tanjunguban, merupakan pegawai kotrak (outsourcing). "Terkait penyelidikan yang dilakukan Kepolisian, kita sangat mendukung dan siap bekerja sama," ujarnya.

Fitri menambahkan, apabila ada pegawai Pertamina yang berani melakukan tindakan melawan hukum, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Aturan Pertamina sangat jelas mengatur sanksi bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," tegasnya.

Sebelumnya pun, polisi bersama Pertamina berhasil membongkar mafia minyak di Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina Tanjunguban. Lima pekerja outrsourcing dan seorang pegawai Pertamina berhasil diciduk Polisi, Selasa (6/6/2017) dinihari.

Baca: Mafia BBM di Pertamina Tanjunguban Terbongkar, 6 Tersangka Diamankan

Keenam orang yang diduga sebagai pelaku, masih diperiksa penyidik Satrekrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara. Informasi dari sumber kepolisian, kasus mafia BBM terbongkar setelah aksi para pelaku terekam CCTV.

"Pagi itu, laporan penyelundupan sekitar 159 ton solar dipindahkan menggunakan selang dari kapal tangker ke kapal berukuran lebih kecil, diterima Operation Head (OH) Terminal BBM Tanjunguban, Yardinal. Kemuadian Yardinal langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kerugian ditaksir sekitar Rp700 juta," kata sumber itu.

Namun, menurut sumber lainnya, kegiatan penyelundupan BBM di Pertamina diduga telah berlangsung sejak lama. Karena diduga telah melibatkan oknum pegawai Pertamina.

Editor: Udin