Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gunakan Sistem Sel Terputus, Polri Sulit Ungkap Pemilik 1 Ton Sabu
Oleh : Yosri Nofriadi
Selasa | 18-07-2017 | 12:14 WIB
tsk_penyelundup_sabu_1.jpg Honda-Batam
Polisi sedang menggiring para tersangka penyelundup 1 ton sabu. (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengakui sulit mengungkap atau menangkap bandar narkoba jaringan internasional asal China dan Taiwan yang menyelundupkan satu ton narkoba jenis sabu ke Indonesia.

Sebab, mereka menggunakan sistem sel terputus. Dengan sistem seperti itu, meskipun kepolisian berhasil menangkap pembawa dan penerimanya, tetap sulit mengungkap atau menangkap pengedar di tingkat atasnya, apalagi pemiliknya.

"Antara pengantar dengan penerima barang yang di Anyer Banten mereka tidak saling kenal," ujar Iriawan, Senin (17/7/2017).

Namun demikian, bukan berarti tidak selalu menemukan jalan buntu untuk mengungkap jaringan sindikat mafia narkoba?, termasuk menangkap pemiliknya. Sebab pemilik kapal Wanderlust berbendera Sierra Leone ini ternyata warga negara China sedangkan yang membawa dan perimamnya warga Taiwan.

"Kita pastikan akan terus dalami sambil berkordinasi dengan kepolisian China dan Taiwan," ujar Iriawan lagi.

Dari delapan orang yang tertangkap, empat diantaranya ditangkap di pantai Anyer Banten dan lima awak kapal Wanderlust masih tutup mulut tidak memberikan keterangan yang jelas kepada kepolisian. Lantaran mereka menggunakan sistem sel terputus.

Kepada polisi, para pelaku mengaku tidak mengenal siapa pengendali distribusi sabu tersebut. Mereka bahkan tidak mengenal sosok yang mengantarkan sabu kepada mereka hingga ke bibir pantai.

"Setelah polisi memperlihatkan foto tersangka yang ditangkap di Bintan dengan tersangka yang ada di Jakarta baru mereka katakan kalau orang yang di foto itulah yang menurunkan sabu di kawasan perairan Anyer," ujarnya lagi.

Iriawan memastikan, delapan orang yang ditangkap tersebut hanya perantara, yakni pembawa dan penerima. Sementara, pemiliknya hingga kini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. "Mereka hanya mendapatkan upah untuk membawa barang tersebut," ujar Iriawan singkat.

Editor: Yudha