Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alamak, Ternyata Sudah 7 Bulan Aparatur Desa Penaga Belum Gajian
Oleh : Siti Maysharah
Senin | 17-07-2017 | 19:14 WIB
Camat-Teluk-Bintan-Assun-Sani.gif Honda-Batam
Camat Teluk Bintan Assun Sani (Foto: Siti Maysharah)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Nasib aparatur Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, sungguh tragis. Pasalnya, sudah 7 bulan ini mereka belum mendapatkan haknya berupa gaji. Padahal, kewajiban mereka sebagai abdi negara telah dikerjakan dengan semestinya.

"Sudah 7 bulan ini kami belum menerima hak kami, karena belum ada pencairan anggaran. Sekdes saja belum dilantik, anggaran jadi semakin sulit diproses," beber Mus, salah seorang RT di Desa Penaga, Senin (17/7/17).

Ia menjelaskan, permasalahan gaji yang belum diterima para aparatur desa disebabkan oleh laporan keuangan desa yang belum selesai. Sehingga pencairan anggaran tidak dapat dilakukan oleh Badan Pengelolaan Anggaran Keuangan Daerah (BPKAD) Bintan.

"Jika sampai 21 Juli mendatang Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran desa tahun 2016 tidak diajukan, maka anggaran triwulan pertama tahun 2017 Desa Penaga tidak akan bisa dicairkan dan dikembalikan ke kas daerah," jelasnya.

Secara terpisah, Sauri, Sekdes Penaga terpilih, saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya secara prosedur sudah terpilih namun belum dilantik.

"Kalau masalah dana desa, saya tidak tahu karena saya belum dilantik, meskipun sudah lama terpilih," ungkap Sauri.

Sementara itu, Camat Teluk Bintan, Assun Ani, membenarkan keterlambatan Anggaran Dana Desa Penaga karena mengalami kendala soal SPJ pembangunan fisik di tahun 2016 yang belum selesai.

"Saat ini sedang dimaksimalkan agar pihak desa bisa cepat menyelesaikannya. Mudah-mudahan bisa selesai sebelum 21 Juli nanti," ujar Assun.

Hingga saat ini, Hamdan selaku Kepala Desa Penaga, belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut.

Editor: Udin