Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Atasi Persoalan Sopir Pangkalan Vs Online, Tindakan Tegas akan Diambil bagi Pelanggar
Oleh : Romi Chandra
Senin | 17-07-2017 | 18:16 WIB
Wakapolres-Barelang,-AKBP-Hengki1.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Hengki (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perseteruan yang terjadi antara jasa transportasi pangkalan dengan online sudah kerap terjadi. Mengantisipasinya untuk ke depan, Polresta Barelang bersama pemerintah dalam hal ini Dishub Kota Batam, menyepakati melakukan tindakan tegas.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Hengki, mengatakan, pihaknya bersama Dishub telah melakukan rapat hari ini dan menghasilkan empat poin yang akan diterapkan ke depannya.

"Kita telah melakukan rapat hari ini bersama Dishub dan membentuk Satgas untuk melakukan upaya mengatasi persoalan yang terjadi antara jasa transportasi pangkalan dengan online. Ada empat poin yang dihasilkan dalam rapat tadi," ungkap Hengki, Senin (17/6/2017).

Dijelaskan, hasil rapat itu berupa menempatkan personil Kepolisian maupun Dishub di lokasi yang rawan terjadi konflik, melakuakn penertiban terhadap transportasi yang tidak resmi.

Kemudian, melakukan penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar aturan serta kepada Dishub agar tegas dalam mengambi kebijakan tentang transportasi baik online maupun tidak.

"Selama ini kita masih melakukan cara pendekatan jika terjadi konflik. Namun untuk kedepannya tindakan tegas akan dilakukan," tegasnya.

Untuk itu, ia sangat mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang melanggar hukum. "Siapapun orangnya, akan ditindak tegas jika melawan hukum," pungkas Hengki.

Editor: Udin