Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dijaga Ketat Anggota Brimob Bersenjata Laras Panjang

Kapal Pengangkut 1 Ton Sabu Diamankan di Pelabuhan BC Tanjungucang
Oleh : Yosri Nofriadi
Minggu | 16-07-2017 | 15:30 WIB
kapal-sabu2.jpg Honda-Batam
Kapal pengangkut sabu 1 juta ton asal China bernama Wanderlust kini diamankan di Pelabuhan Tanjungucang, Batam (Foto: Yosri Nofiandi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapal pengangkut 1 ton sabu, yang sempat kabur dari pengejaran aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, ditangkap di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan. Saat ini, kapal diamankan di Pelabuhan Bea Cukai Batam di Tanjungucang, Kecamatan Batuaji, Batam.

Salah satu petugas Bea Cukai Batam yang engan disebutkan namanya, mengatakan, kapal kini berhasil diamankan. Kapal berwarna putih tersebut diamankan di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), oleh Patroli Bea Cukai Batam, Sabtu (15/7/2017) sekitar pukul 13.50 WIB.

"Kapal yang memiliki panjang 25 meter tersebut kini sudah diamankan di Pelabuhan Bea Cukai Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam," kata sumber, Minggu (16/7/2017).

Menurut sumber, kapal pengangkut sabu dari China itu yang telah bersandar di Tanjunguncang tersebut tengah dalam penanganan Polda Metro Jaya. "Saya tidak bisa komentar, soalnya yang menangani kasus ini Polda Metro," ujarnya.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lokasi, sejumlah anggota polisi dari Polda Kepulauan Riau dan Polda Metro Jaya tengah mengecek kapal bernama Wanderlust itu. kapal berwarna putih itu mendapat penjagaan ketat dari aparat Brimob bersenjata laras panjang.

Kapal tersebut saat ini dipasang garis polisi (police line) dan segel Bea Cukai, dan hanya bisa dimasuki petugas. Sementara orang tidak berkepentingan, termasuk wartawan, dilarang masuk maupun mendekat.

Hingga kini, baik dari Polda Kepri, Polda Metro dan Bea Cukai Batam belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kapal ini.

Seperti diketahui, Tim gabungan Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1 ton di bangunan bekas Hotel Mandalika, Anyer, Serang. Operasi tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan dari Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ada 4 orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Salah satunya tewas saat hendak ditamgkap oleh tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok.

Argo mengatakan, selain Hui, polisi menangkap dua orang lainnya, yakni Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu. Polisi telah memburu satu orang lagi dari jaringan tersebut yang berinisial HYI. HYI ditangkap saat melarikan diri menggunakan bus pariwasata yang mencoba kabur kenegaranya.

Editor: Surya