Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selain Iman Sutiawan, Siap-siap Pengurus Inti DPD Gerindra Kepri Diperiksa Polisi
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 12-07-2017 | 18:16 WIB
imam-setiawan12.gif Honda-Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Setiawan usai menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setiap masyarakat di Indonesia, memiliki derajat yang sama di mata hukum. Tidak terkecuali apakah ia anggota legislatif maupun aparat penegak hukum lainnya.

Hal itu juga akan dirasakan Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Kepri, Iman Sutiawan, beserta tiga pengurus intinya. Jika memang terbukti melakukan dugaan tindak pidana penipuan uang sebesar Rp150 juta, sesuai dengan laporan polisi di Polresta Barelang.

Wakasatreskrim Polresta Barelang, AKP Herman Kelly, mengatakan, saat ini pemanggilan terhadap terlapor baru dilakukan kepada Iman Sutiawan. Namun dalam waktu dekat ini, pejabat inti DPD Partai Gerindra Kepri juga akan dipanggil untuk pemeriksaan.

"Pengumpulan bukti dan keterangan sangat diperlukan dalam penyelidikan. Kita tidak bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka jika tidak memiliki alat bukti yang kuat," ungkap Kelly, Rabu (12/6/2017).

Ditambahkan, pemanggilan yang dilakukan saat ini hanya bersifat untuk dimintai keterangan. Meski Iman bersama pengurus inti Partainya dilaporkan, namun belum tentu bersalah.

"Karena itu dibutuhkan pembuktian dalam kasus ini. Di mata hukum setiap kita sama. Jika memang nantinya terbukti bersalah, ya akan diproses," pungkas Kelly.

Editor: Udin