Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imbauan KPPAD Kepri

Stop Bullying dan Kekerasan Masa Orientasi Siswa Baru di Kepri
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 12-07-2017 | 12:14 WIB
Ketua-KPPAD-Kepri,-Muhammad-Faizal1.jpg Honda-Batam
Ketua KPPAD Kepri Muhammad Faisal. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau mengimbau kepada orangtua, guru, sekolah dan pemerintah untuk dapat menjamin terpenuhinya hak dasar pendidikan anak.

Ketua KPPAD Kepri Muhammad Faisal mengatakan, pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap orang yang dijamin oleh undang-undang sabagaimana upaya untuk melindungi warga negara Indonesia, yang tercantum dalam pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945 serta pasal 9 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Kita mengimbau pemerintah, satuan pendidikan, orang tua dan masyarakat bersinergi untuk memberantas maraknya kejahatan terhadap anak saat ini," ujar Faisal, Rabu (12/7/2017).

Lanjutnya, imbauan ini juga untuk mengantisipasi agar masa orientasi siswa (MOS) tahun ajaran baru ini tidak diisi lagi dengan bullying dan kekerasan, yang akhirnya bisa memupuk dendam pada masa ajaran baru di tahun berikutnya.

"Jadi fokus ajalah pada pengenalan lingkungan di sekolah dan guru sehingga seluruh siswa dan guru bisa saling menjaga," ucapnya.

Berikut imbauan KPPAD Kepri:
1. Pemerintah Daerah dan orangtua harus dapat menjamin terpenuhnya hak dasar pendidikan bagi usia 7- 18 tahun yang merupakan usia w?ajib belajar.

2. Setiap satuan pendidikan melaksanakan proses pembelajaran dengan mempersiapkan guru, kurikulum dan bahan ajar yang sesuai dengan prinsip-prinsip dasar bernegara Indonesia serta fasilitas penunjang pendidikan yang ramah anak dalam rangka terpenuhnya hak anak.

3. Setiap orang tua dan satuan pendidikan harus dapat menjamun terciptanya lingkungan yang ramah anak, teladan, kondusif, serta bebas dari bullying, kekerasan dan sikap deskriminasi terhadap anak.

4. Orangtua harus dapat memberikan bimbingan kepada anak memilih sekolah yang baik dan sesuai bagi anak yang dapat menjamin tumbuh kembang anak.

5. Membangun komunikasi antara orangtua, guru, tenaga kependidikan dan orangtua siswa lainnya untuk mengenal lingkungan sekolah.

Editor: Yudha