Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menaker Minta Malaysia Perlakukan TKI Ilegal secara Manusiawi
Oleh : Redaksi
Sabtu | 08-07-2017 | 17:51 WIB
menaker.jpg Honda-Batam
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri usai membuka sebuah acara penghargaan di bidang ketenagakerjaan, di Jakarta, Senin (15/5/2017). Terkait virus WannaCry, Hanif memastikan data-data Kementerian Ketenagakerjaan masih aman.(Sumber foto: kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta pemerintah Malaysia memperlakukan secara manusiawi ratusan tenaga kerja ilegal asal Indonesia yang ditangkap dalam razia besar di negara tersebut.

"Kita minta TKI yang ditangkap dilakukan manusiawi, ditempatkan secara baik, dan deportasinya mudah-mudahan akan dipercepat," kata Hanif dalam acara halalbihalal di kediaman Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Jakarta, Sabtu (8/7/2017).

Hanif mengatakan, pemerintah Indonesia menggunakan semua jalur untuk berkomunikasi dengan Malaysia dan pendampingan hukum untuk ratusan TKI yang ditangkap tersebut.

Kemenaker juga bekerja sama dengan kantor imigrasi, TNI, dan Polri terkait masuknya TKI ilegal lewat jalur tidak resmi di perbatasan. Hal itu perlu karena masih banyak jalur tikus di perbatasan yang digunakan sebagai jalan masuk TKI ilegal ke Malaysia.

"Jalan tikus ke Malaysia banyak, kalau jalur resmi ya pasti diawasi. Bahkan kita kerjasama sama tentara, poilisi untuk tekan jumlah TKI non-prosedural," ujar Hanif.

Dia berharap denda sebesar 800 ringgit yang dikenakan pemerintah Malaysia terhadap tenaga kerja asing termasuk TKI ilegal dalam skema pemulangan sukarela dapat dihapus.

Hanif menyarankan agar TKI yang ditangkap ikut pemulangan sukarela. Sementara pemerintah RI mendorong agar pemulangan sukarela itu dimurahkan atau bahkan digratiskan.

Belum lama ini, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan nota diplomatik terkait penangkapan ratusan TKI ilegal oleh otoritas Malaysia.

Iqbal mengatakan, sejak dua hari lalu Kemenlu telah menerima informasi tentang 2.600 pekerja asing tanpa izin yang terjaring operasi di Negeri Jiran. Sekitar 350 orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia.

Kemenlu juga meminta akses kekonsuleran ke TKI ilegal yang terjaring operasi. Menurut Iqbal, pihaknya akan memastikan seluruh hak-hak dasar TKI ilegal dipenuhi oleh otoritas Malaysia, sejak ditangkap hingga dipulangkan ke Indonesia.

Selain itu, pemerintah RI juga sudah meminta keterangan mengenai lokasi penahanan pascaoperasi penjaringan pekerja migran ilegal.

"Akses kekonsuleran itu untuk memastikan, apakah sepanjang dia ditangkap sampai dipulangkan hak-hak dasarnya dihormati. Ini yang kami lakukan," kata dia.

Sejak berakhirnya program rehiring untuk mengatasi tingginya angka tenaga kerja migran ilegal, otoritas Malaysia terus melakukan razia.

Hingga 3 Juli 2017, pemerintah setempat telah menggelar 181 razia dan menangkap 1.509 orang. Jumlah itu terdiri dari 752 warga Bangladesh, 197 warga Indonesia, 117 warga Myanmar, 50 warga Filipina, 45 warga Thailand dan sisanya dari negara lain. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin