Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Motor Jupiter MX di Lagoi Bay, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi Bintan
Oleh : Harjo
Jum'at | 07-07-2017 | 18:28 WIB
pencuri-motor-di-lagoy.gif Honda-Batam
Wandi dan Topan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di Lagoi Bay Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Mencuri motor merek Yamaha Jupiter MX di Lagoi Bay Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan, Wandi (18), Warga Kampung Lepan dan Topan Iyan (18) warga Desa Teluksasah, ditangkap anggota Polsek Bintan Utara, di Kampung Lapan dan Desa Teluksasah, Kecamatan Serikuala Lobam, Kamis (6/7/2017).

Kapolsek Bintan Utara, Komisaris Polisi Jaswir, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (7/7/2017) menjelaskan, kedua orang yang ditangkap itu atas dugaan sebagai pelaku pencurian motor merek Yamaha Jupiter MX milik Didik Madio (22), saat diparkirkan di warung makan Lamak Basamo Lagoi Bay pada 1 juli 2017.

Jaswir menjelaskan, sebelum kedua tersangka berhasil ditangkap, pemilik kendaraan yang bekerja di Lagoi Bay memarkirkan sepeda motor miliknya diparkiran. Tepatnya di rumah makan Lamak Basamo Lagoi Bay dalam keadaan tidak terkunci stank.

"Saat pemilik motor hendak pulang, dia tidak melihat sepeda motor miliknya yang diparkirkan di rumah makan Lamak Basamo Lagoi Bay," ungkapnya.

Selanjutnya, pemilik motor mencari sepeda motor miliknya hingga Kamis, tanggal 06 juli 2017. Kemudian, ia mendapatkan informasi dari temannya, bahwa sepeda motor miliknya itu sudah ketemu dan berada di Kampung Lepan, Desa Kala Sempang.

"Rekan pemilik motor meminta untuk menunggu di salah satu bengkel yang ada di Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk sebong. Hingga akhirnya rekannya itu datang bersama tersangka Wandi dan membawa sepeda motor Yamaha Jupiter Mx warna merah hitam dengan nomor polisi BP 4036 BQ adalah milik korban," terangnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian dan selanjutnya dua tersangka yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan tersebut ditangkap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka saat ini sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara. Guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.

Editor: Udin