Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satlantas Karimun dan BP2RD Kepri Gelar Razia Pajak Kendaraan
Oleh : CR-16
Jum\'at | 07-07-2017 | 15:14 WIB
razia-ranmor-karimun1.gif Honda-Batam
Razia kelengkapan dan pajak kendaraan bermotor di Tanjungbalai Karimun. (Foto: Wendy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satuan Lalu Lintas Polres Karimun dan UPTD Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri melakukan razia kendaraan roda 2 di Jalan Teuku Umar Kota Tanjungbalai Karimun, Kamis (7/7/2017).

Dalam operasi tersebut terjaring 54 kendaraan sepeda motor yang pajak kendaraannya telah habis, alasan yang pengendara yang terjaring mengatakan tidak adanya waktu untuk mengurus.

"Saya sibuk dalam bekerja sehingga lupa untuk membayar pajak, saya fikir sudah terlambat jadi bayarnya sekalian tahun depan, selain ditilang juga diberi surat pernyataan bersedia membayar pajak" ujar salah seorang pengendara.

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kenedy mengatakan, selain menertibkan pengendara yabg tidak mempunyai dokumen lengkap, pihaknya juga mengecek pajak pengendara, pihaknya bekerja sama dengan BP2RD.

"Dalan kegiatan razia yang kita laksanakan ternyata masih banyak kita temukan pengendara yang tidak membayar pajak, terhadap pengendara yang melanggar dan tidak membayar pajak dari pihak BP2RD memberikan himbauan dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan," ujar Kenedy.

Kenedy mengatakan, dalam operasi razia yang dilaksanakan, Satlantas Polres Karimun berhasil menilang 54 pengendara, diantaranya 20 permasalahan STNK, 4 SIM, 21 Kendaraan. Sementara untuk kendaraan roda empat pihaknya tidak menemukan pelanggaran.

"Ada 54 kendaraan yang kita tilang, untuk teguran tidak ada mereka disuruh menandatangai surat pernyataan dari BP2RD bersedia membayar pajak," ujarnya.

Kenedy mengimbau kepada pemilik kendaraan roda dua dan roda empat agar dapat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain untuk menghindari sanksi yang diberikan, pajak kendaraan juga berguna untuk pembangunan.

"Wajib pajak yang tidak membayar tepat waktu juga membuat surat pernyataan akan membayarnya pada operasi tadi," ujar Kenedy.

Editor: Yudha