Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Karimun Catat 112 ASN Bolos Kerja pada Hari Pertama dan Kedua Usai Libur Lebaran
Oleh : CR-16
Rabu | 05-07-2017 | 10:14 WIB
rafiq-012.gif Honda-Batam
Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat memimpin apel. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Imbauan pemerintah pusat dan daerah agar semua aparatur sipil negara (ASN) dan honorer tidak memperpanjang libur Lebaran, tidak diindahkan sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Karimun.

Terbukti, masih ada 112 pegawai yang bolos pada hari pertama dan kedua usai libur Lebaran. Bupati Karimun Aunur Rafiq, Selasa (4/7/2017), mengatakan, untuk hari kedua ada 61 pegawai yang bolos. Sementara pada hari pertama masuk kerja, tercatat 51 orang pegawai tidak masuk.

Data tersebut, kata Bupati, diperoleh dari absensi pegawai yang telah direkap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karimun. Dan rekap absensi itu sudah di tangannya.

"Kita sudah terima rekupan datanya dan total untuk hari kedua ini ada 61 orang yang tidak masuk bekerja," ujar Rafiq.

Rafiq mengatakan, yang bolos kerja didominasi pegawai Dinas Perhubungan 11 orang dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan 18 orang, dan Dinas lain hanya beberapa orang.

"Untuk pegawai dan honorer yang tidak masuk untuk bekerja, telah dilakukan pemanggilan dan akan dikumpulkan di Gedung Serba Guna Nilam Sari. Saya sudah meminta untuk memanggil dan dicek kebenarannya," ujarnya.

Rafiq menambahkan, pegawai yang bolos akan diberikan sanksi teguran tergantung dari kesalahannya. Berbeda dari pegawai, untuk honorer daerah, Rafiq meminta agar dibuatkan surat pernyataan, bahkan apabila sudah berulang kali dilakukan maka kontraknya tidak akan diperpanjang.

"Untuk pegawai akan kita berikan teguran sedangkan honorer meminta agar dibuatkan surat pernyataan dan apabila sudah berulang kali dilakukan maka kontraknya tidak akan kita perpanjang," tutup Rafiq.

Editor: Gokli