Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Karimun Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2016
Oleh : CR-16
Rabu | 05-07-2017 | 08:38 WIB
bupati_karimun_di_dprd.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam Rapat Pripurna menyampaikan pertanggungjawaban APBD tahun 2016. (Foto: CR-16)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Karimun menyampaian pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016.

Pembacaan pertanggungjawaban oleh Bupati Karimun dalam Rapat Paripurna DPRD Karimun di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, (4/7/2017) pukul 13.00 WIB. Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Azmi dan dihadiri para anggota DPRD, Sekda, para staff ahli Bupati, Asisten dan pimpinan SKPD.

Pada kesempatan itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq membacakan hasil pertanggungjawaban APBD, bahwa dalam pelaksanaan APBD tahun 2016 telah disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntasi pemerintah dengan rekapitulasi.

"Untuk pertanggungjawaban APBD tahun 2016 telah disusun dan disajikan sesuai standar akuntasi pemerintah dengan rekapitulasi, dari pendapatan asli daerah, belanja daerah, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, perusahaan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan," ujar Rafiq.

Rafiq berharap kepada para anggota DPRD dapat membahas, menerima dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016 dan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karimun.

"Harapan agar kepada para anggota DPRD dapat menerima dan menyetujui Ranperda Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016," tambah Bupati Karimun.

Agenda rapat kali ini untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2016 dan hasil dan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karimun tahun 2016.

"Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan maka kepala daerah wajib melaporkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD yang telak diperiksa oleh BPK," ujar Azmi saat membuka rapat.

Azmi melanjutkan, diharapkan kepada para anggota DPRD beserta jajaran eksekutif untuk dapat memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam pembahasan yang sedang berlangsung.

"saya mengharapkan untuk semua anggota DPRD beserta jajaran dapat memberikan perhatian yanh sungguh-sungguh," katanya.

Editor: Dardani