Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Tanggapan DPR Terkait Rencana Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan
Oleh : Redaksi
Selasa | 04-07-2017 | 11:03 WIB
dpr-agus-01.gif Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. (lintasparlemen.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan pemerintah berhak untuk mengeluarkan wacana apapun, termasuk soal pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke kota lainnya.

Politisi Demokrat itu menambahkan, sejatinya wacana tersebut sudah lama muncul dan terus digaungkan.

Ia mengimbau agar wacana tersebut segera diiringi dengan kajian dan pembahasan yang lebih serius.

"Sampai saat ini pembahasan secara serius dan terus menerus memang belum dilaksanakan. Tapi wacana-wacana itu sudah timbul dan mulai digaungkan. Sekarang tinggal pembicaraan lebih serius harus dilaksanakan," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Agus melanjutkan, jika wacana tersebut bisa segera dikoordinasikan, tentu akan bisa diambil keputusan.

"Sehingga kalau wacana dipersilakan saja. Yang paling bagus wacana diiringi koordinasi-koordinasi yang lebih fokus," lanjut dia.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sebelumnya memastikan kajian rencana pemindahan ibu kota selesai tahun ini.

Bambang memastikan, ibu kota tidak akan berada di Pulau Jawa.

"Kemungkinan besar (ibu kota dipindah) di Pulau Kalimantan. Tapi spesifik dimananya di Kalimantan, itu yang masih akan kami finalkan," kata Bambang, di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).

Dalam perbincangan terakhirnya dengan Presiden Joko Widodo, Bambang mengatakan kajian pemindahan ibu kota, termasuk skema pendanaan, akan rampung tahun ini.

Ada beberapa aspek yang dikaji dalam pemindahan ibu kota ini. Mulai dari penentuan lokasi, estimasi pendanaan, dan tata kota.

Nantinya Bappenas yang akan memimpin kementerian dan lembaga lain dalam menjalankan rencana ini.

Sumber: Kompas.com
Editor: Gokli