Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Pertama Kerja, Bupati Karimun dan Wakil Sidak Seluruh OPD
Oleh : CR-16
Senin | 03-07-2017 | 16:38 WIB
Bupati-sidak-ASN-Karimun.gif Honda-Batam
Bupati Karimun melakukan sidak di hari pertama kerja (Foto: CR-16)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pasca cuti bersama lebaran 1438 Hijriah, Senin (3/7/2017), Bupati Karimun didampingi Wakil Bupati Anwar Hasyim beserta Sekda, Asisten II dan Asisten III, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di masig-masing OPD Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengecekan dari beberapa SKPD. Tujuannya untuk melihat tingkat kedisplinan dari para pegawai di lingkup pemerintah Kabupaten Karimun.

"Hari ini dilakukan sidak di beberapa SKPD, saya dan Pak Wakil, melakukan sidak yang kita bagi. Saya di Gedung A dan Pak Wakil di Gedung C. Kita ingin melihat tingkat kedisplinan para pegawai, dikarenakan liburan sudah terlalu lama," ujar Rafiq, Senin (3/7/2017)

Lanjut Rafiq, semua Kepala Bagian (Kabag) hadir dan semua dinas sudah berjalan seperti biasanya. Namun ada sebagian kecil di sekretariat daerah 1 orang tenaga honorer, yang sudah sejak lama tidak masuk kerja.

"Iya, semua Kabag hadir di hari pertama kerja, namun ada 1 orang di bagian umum yang sudah sejak lama tidak masuk kantor. Akan kita proses, apabila tidak adanya kejelasan akan kita berhentikan," katanya


Adanya satu tenaga honorer yang tidak masuk kerja dari beberapa waktu lalu hingga saat ini akan diproses. Data tersebut telah masuk dan berada di BKD.

Tambah Rafiq, untuk sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan yang telah diatur oleh Menpan RB tentang displin dalam bekerja, mulai dari Kepala Dinas hingga ke pegawai, akan disesuaikan.

"Sanksi yang diberikan untuk saat ini berupa teguran, sebab semua ada tahapan-tahapannya sesuai dengan peraturan Menpan tentang kedisplin. Namun kalau berulang-ulang adanya penundaan kenaikan jabatan, penundaan gaji berkala dan apabila terlalu fatal akan diberhentikan," tutupnya

Editor: Udin