Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Periksa Enam Saksi Kasus Kerusuhan Batuaji
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 09-11-2011 | 13:25 WIB
Yos-Guntur.gif Honda-Batam

Kompol Yos Guntur, Kasat Reskrim Polresta Barelang.

BATAM, batamtoday - Seminggu pascakerusuhan berdarah di gang Kalimutu, Simpang Base Camp, Batuaji (3/11/2011) yang menewaskan Zubair Dadi (50), petugas keamanan PT Makmur Perdana Pratama, pihak kepolisian belum menetapkan seorang tersangka hingga kini.

"Kasus kerusuhan yang menewaskan Zubair belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka. Tapi kasus kerusuhan sebelumnya, Ismail telah resmi sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Pihak kepolisian masih terus memeriksa beberapa saksi dan penyelidikan lanjutan atas kasus lahan yang telah bergejolak sejak tahun 2007 silam tersebut. Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan paguyuban keluarga Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tidak ada aksi balasan di lapangan.

Pantauan batamtoday, Rabu (9/11/2011) di Satreskrim Polresta Barelang tidak tampak adanya pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi lain dalam insiden berdarah tersebut.

Sementara itu, salah satu penyidik yang menangani kasus tersebut mengatakan pihaknya berencana akan memeriksa enam saksi lain dalam bentrok di gang Kalimutu itu.

"Ada enam saksi lagi yang akan kita periksa, mudah-mudahan dari pemeriksaan nanti sudah ada perkembangannya," ujar penyidik yang enggan namanya disebutkan.

Kombes Eka Yudha Satriawan yang saat itu masih menjabat sebagai  Kapolresta Barelang pernah menegaskan dari sekian banyak saksi yang diperiksa tidak menutup kemungkinan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemeriksaan terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan dari saksi-saksi itu nanti bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujar Eka.