Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ahar Sulaiman Sebut Tak Ada Overlapping Kewenangan BP-Pemko Batam

Pemko Batam Sebaiknya Ambil Manfaat
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 01-07-2017 | 08:38 WIB
ahar_sulaiman.jpg Honda-Batam
Ahar Sulaiman. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tidak ada tumpang tindih atau overlapping kewenangan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Keduanya berjalan sesuai dengan koridor hukumnya masing-masing.

Demikian ungkap Ketua Tim pemenangan HM Sani dan Nurdin Basirun (SANUR) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Ahar Sulaiman, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (29/6/2017) di Batam.

"Kalau saya lihat, keduanya sudah berjalan sesuai dengan koridor hukumnya masing-masing, tidak ada overlapping," tegas politisi senior Kepri yang saat itu sedang ngopi bersama dengan pengamat politik Kepri, Teuku Jayadi Noer.

Menurut Ahar Sulaiman, dalam kondisi seperti ini, sebaiknya Pemko Batam dapat mengambil manfaat dari keberadaan BP Batam untuk meacu percepatan pembangunan Batam.

"Kalau BP Batam memungut uang UWTO dari masyarakat Batam, uang itu harus kembali untuk pembangunan Batam. Berapa uang itu dipungut, kembalikan untuk masyarakat Batam," paparnya.

Karena dengan begitu, maka keberadaan BP Batam dapat mempercepat proses pembangunan Batam. Tidak sebaliknya seperti yang terjadi sekarang ini.

Editor: Dardani