Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPAID Yakin Kasus Pedofilia Telah Berjalan Lama di Batam
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 08-11-2011 | 17:41 WIB
erry-lalok.gif Honda-Batam

Erry Syahrial, Komisioner KPID Kepulauan Riau.

BATAM, batamtoday - Tindak kejahatan pedofilia sudah diyakini ada dari semula di Batam oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri, sebab ribuan orang asing yang bekerja (expatriat) dan tinggal di Batam dan ratusan ribuan wisatawan baik mancanegara maupun wisman, pasti ada pelaku pedofilia yang mengincar anak-anak Batam.

 

"Anak jalanan sangat rentan terhadap kejahatan pedofilia itu," ujar Ery Syahrial, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Provinsi Kepri, kepada wartawan, Selasa (8/11/2011).

Dia menegaskan, dari sekian banyak WNA di Batam, tentu ada diantaranya yang berperilaku seksual menyimpang. Selama ini pasti sudah ada yang menjadi korban. Kendala selama ini adalah susahnya mengungkap kasus pedofilia. Dengan terungkapnya kasus Henry oleh Mabes Polri membuktikan dugaan tersebut benar dan sudah berlangsung lama terjadi di Batam.

Ada beberapa faktor diyakininya pedofilia warga asing ada di Batam. Pertama, Batam dan Kepri merupakan daerah tujuan wisatawan terbesar di Indonesia setelah Bali dan Jakarta. Kedua, di Batam banyak terdapat perusahaan asing sehingga banyak pekerja asing masuk ke Batam. Suasana Batam ikut mendukung tersalurkannya penyimpangan seksual itu.

"Anak-anak yang berada pada situasi dan keadaan yang rentan, terutama sekali yang berada di jalanan dan jauh dari pengawasan dan perlindungan orangtua. Mereka inilah yang menjadi incaran para pelaku pedofilia ini," terangnya.

Biasanya arus kedatangan kaum pedofilia juga ikut masuk bersamaan dengan wisatawan, baik lokal maupun manca negara. Penyaluran hasrat bagi pedofilia terbungkus rapi, berlindung dibalik niat liburan, plesiran dan jalan-jalan. Korbannya adalah anak-anak yang lepas dari pengawasan orang tua dan kurangnya kepedulian masyarakat.

Bentuk eksploitasi seksual lainnya juga mengancam anak-anak di bawah umur lainnya. Anak-anak di bawah umur ini menjadi daya tarik sehingga umurnya dimanipulasi, kemudian diperdagangkan kepada pencari kenikmatan. Mereka ditempatkan bekerja di lokasi prostitusi, panti pijat dan tempat hiburan lainnya.

"Tersedianya fasilitas hiburan yang mudah inilah yang membuat kasus ini bisa terjadi di Batam," pungkas Ery.