Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

IPW Nilai Pansus Angket KPK Pertontonkan Gaya Premanisme
Oleh : Redaksi
Kamis | 22-06-2017 | 10:16 WIB
Ketua-Presidium-IPW-01.gif Honda-Batam
Neta S Pane, Ketua Presidium IPW.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ind Police Watch (IPW) mengingatkan oknum-oknum di Pansus Angket KPK jangan berlagak dan bergaya bak teroris. Ancaman akan menyandra dana Polri lantaran menolak menjemput paksa Maryam mirip seperti gaya premanisme.

"Harusnya oknum-oknum itu menyadari terlebih dahulu apakah pemanggilan paksa yang disebutkan dalam UU MD3 sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada atau tidak, terutama KUHAP?," tanya Neta S Pane, Ketua Presidium IPW, dalam keterangan tertulis yang diterima BATAMTODAY.COM, Kamis (21/6/2017).

Ia juga mengatakan agar oknum di Pansus pasca Kapolri menolak pemanggilan paksa terhadap Miryam jangan mempertontonkan gaya premanisme yang berlagak seperti teroris yang main ancam penyanderaan.

"Mentang mentang merasa punya kuasa dalam hal anggaran, mereka berlaku seenaknya ketika keinginannya tidak dituruti. Meski IPW menilai gertakan segelintir oknum Pansus itu tak lebih sebagai gertakan sambal, tapi gertakan itu lebih menunjukkan oknum oknum itu hanya mempertontonkan arogansinya ketimbang memikirkan nasib rakyat dan bangsa," tulisnya.

"IPW berharap rakyat di Dapil mereka mencatat tingkah laku oknum-oknum itu sehingga di Pemilu 2019 tidak lagi memilih mereka. Selain itu KPK diharapkan bisa bekerja cepat untuk menciduk dan menyeret semua anggota DPR yang terlibat kasus korupsi eKTP," imbuhnya.

Terhadap ancaman itu, IPW berharap jajaran Polri tidak terpengaruh dengan gertak sambal segelintir oknum di Pansus yang hendak menyandera anggaran Kepolisian. Ada tiga alasan kenapa Polri harus cuek bebek dan mengabaikan gertak sambal segelintir oknum di Pansus Hak Angket DPR.

Pertama, anggaran tersebut bukanlah milik DPR apalagi milik oknum-oknum Pansus yang mengancam akan menyandera. Tapi anggaran itu milik rakyat dari pajak rakyat untuk membiayai Polri dalam menjaga keamanan rakyat.

"Oknum Pansus tidak punya hak atas anggaran tersebut," tegasnya.

Kedua, dasar hukum pemanggilan paksa itu tidak jelas karena tidak ada Juklak dari UU MD3. Sehingga jika Polisi memanggil paksa Miryam sementara yang bersangkutan ada di tahanan KPK. Hal ini bisa menimbulkan benturan antara Polri dan KPK.

Ketiga, sebagian oknum DPR disebut sebut terlibat kasus korupsi e-KTP, sehingga warna kepentingan untuk mengamankan kelompok maupun pribadi lebih terasa menonjol.

Dengan mengabaikan ancaman oknum Pansus itu jajaran Polri bisa lebih fokus dan profesional dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. "Percayalah, meski segelintir oknum Pansus teriak-teriak akan membekukan anggaran Kepolisian tapi rakyat akan berada di belakang Polri dalam mendukung tugas tugas profesional Kepolisian," demikian Neta S Pane.

Editor: Gokli