Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Awas, Ditjen Pajak Bisa Intip Informasi Nasabah Singapura dan Swiss
Oleh : Redaksi
Kamis | 22-06-2017 | 09:40 WIB
Dirjen-pajak-01.gif Honda-Batam
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. (Foto: Antara/Widodo S. Jusuf)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menyebut pemerintah Indonesia akan meneken kesepakatan Perjanjian Bilateral Otoritas Kompeten (Bilateral Competent Authority Agreement/BCAA) dengan Singapura dan perjanjian khusus dengan Swiss usai perayaan Hari Raya Idul Fitri atawa lebaran, yakni pada awal Juli mendatang.

"Singapura setelah lebaran. Singapura itu minta kalau Hong Kong sudah (akan segera sepakati), kan Hong Kong sudah. Swiss seharusnya besok, Kamis, tetapi belum siap. Swiss juga setelah lebaran," ujar Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Kantor Pusat DJP Kemenkeu, Rabu (21/6).

Menurut Ken, perjanjian dengan Singapura merupakan salah satu perjanjian yang paling dikejar oleh pemerintah. Bahkan, diprioritaskan lantaran besarnya potensi harta Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura.

Sementara dengan Swiss, perjanjian bukan bersifat BCAA. Namun, sebagai perjanjian khusus tambahan untuk melaksanakan sistem keterbukaan dan akses pertukaran informasi (Automatic Exchange of Information/AEoI) yang telah disepakati lewat Perjanjian Multilateral Otoritas Kompeten (Multilateral Competent Authority Agreement/MCAA).

"Swiss akan tanda tangan, ada kesalahan, mereka anggap kami ikut pada 2019. Jadi, draf (kesepakatannya) tahun 2019. Tapi, sekarang draf-nya sudah ada, tinggal tanda tangan (setelah lebaran)," jelas Ken.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, mengatakan, ada 10 negara yang akan meneken kesepakatan BCAA dengan Indonesia, yaitu Hong Kong, Singapura, Panama, Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam, Macau, Dominica, Vunuatu, Trinidad & Tobago, dan Bahama.

"Nanti, kami akan (membuat kesepakatan BCAA) dengan semuanya cuma saat ini yang prioritas dulu (seperti Singapura dan Swiss)," terang Yoga pada kesempatan yang sama.

Sementara, sebelumnya Indonesia telah mengantongi kesepakatan BCAA dari Hong Kong pada akhir pekan lalu. Hong Kong menjadi yang pertama lantaran menjadi syarat ikutnya Singapura untuk menandatangani BCAA dengan Indonesia.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani