Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PLN Imbau Sebelum Mudik Bayar Dulu Tagihan Listrik
Oleh : Habibie Khasim
Sabtu | 17-06-2017 | 16:39 WIB
GM-PLN-Tanjungpinang.gif Honda-Batam
GM PLN Tanjungpinang, Armunanto (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - General Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tanjungpinang, Armunanto, mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang agar melunasi tagihan listriknya sebelum melakukan mudik lebaran.

Menurut Armunanto, sanksi yang didapat oleh masyarakat jika terlambat membayar listrik adalah pemutusan sementara hingga pembongkaran permanen.

"Pembayaran listrik terhitung tanggal 20 paling lambat, jadi lewat dari itu dihitung langsung dua bulan belum bayar. Jika terlambat dua bulan maka sanksinya pemutusan sementara, kalau tiga bulan, kita bongkar rampung atau permanen," tutur Armunanto saat dihubungi, Sabtu (17/6/2017).

Imbauan tersebut bukan hanya disosialisasikan di media massa saja, melainkan PLN telah memberitahukan kepada masyarakat dengan cara keliling menggunakan mobil dinas.

"Jadi ke lorong-lorong dan gang-gang kita masuk menggunakan mobil untuk memberi tahu kepada masyarakat. Jangan sampai, nanti saat pulang mudik, lihat listriknya tidak hidup, malah menyalahkan PLN," tutur Armunanto.

Yang jelas, kata dia, pihak PLN akan melakukan yang terbaik agar listrik terus hidup. Maka dari itu, dia juga meminta kepada pelanggan untuk melunasi kewajibannya. Agar tidak terkena sanksi yang berbuntut pada bongkar rampung, karena terlalu terlena.

Editor: Udin