Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dialog Bulanan Jurnalis Karimun

Jangan Menebar Ujaran Kebencian dan Permusuhan di Medsos
Oleh : CR-16
Jum'at | 16-06-2017 | 10:15 WIB
dialog-01.gif Honda-Batam
Foto bersama Jurnalis Karimun usai mengadakan dialog bulanan dengan MUI Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Maraknya ujaran kebencian dan permusuhan melalui media sosial (medsos) dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan bagi bangsa Indonesia, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) menangkalnya dengan menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.

Sekretaris MUI Kabupaten Karimun M Rasyid Nur mengatakan, meski Fatwa MUI tentang Hukum dan Pedoman bermuamalah di Media Sosial ini sasarannya untuk umat Muslim, namun umat agama lain di NKRi bisa memahaminya, untuk itu jika anak bangsa salah dalam menggunakan media sosial maka akan merugikan bangsa Indonesia.

"Meskipun mengikat umat Muslim secara syar'i tapi sebagai sebuah negara semua masyarakat dan rakyatnya sama untuk cara berfikir dan menggunakan media sosial," ujar Rasyid usai dialog bulanan Jurnalis Karimun di Gedung Nasional, Kamis (15/6/2017) sore

Lanjut Rasyid, awal munculnya fatwa MUI itu karena semakin boomingnya pengguna media sosial, sebab dari semua lapisan masyarakat mulai dari anak kecil hingga orang tua semua menggunakan media sosial. Dan lebih hebatnya lagi penggunaan media sosial tidak perlu dewan redaksi dan wartawan, semua bisa memunculkan berita.

"Karena dasar itu, maka MUI perlu agar umat muslim tidak terlalu jauh keliru maka muncullah fatwa MUI. Alhamdulillah hingga saat ini di Karimun belum ada kasus penyalahgunaan media sosial yang berakibat timbulnya permasalahan krusial di tengah-tengah masyarakat," ujarnya

Tambah Rasyid, himbauan kepada masyarakat khususnya umat Muslim agar sama-sama memahami Undang-undang ITE. Masyarakat harus mengerti bagaimana membuat berita atau informasi kepada masyarakat. Kalau tidak mengerti dan memahami maka akan menimbulkan permasalah meski sedari awal tidak ada niat untuk berbuat kesalahan.

Kasat Binmas Polres Karimun, AKP Eriman juga menyarankan kepada pengguna media sosial agar diteliti dulu kebeneran informasi maupun berita yang didapatnya, apakah sudah benar ataupun sebaliknya. Karena dengan cara mengecek sumber dari mana dan dari siapa kalau belum jelas jangan disebarkan.

"Kalaupun sumbernya benar, apakah bermanfaat untuk diri sendiri dan orang banyak serta tidak menimbulkan mudarat bagi masyarakat, maka silakan untuk menyebarkan informasi tersebut. Tapi kalau ternyata informasi itu hanya akan menimbulkan permasalahan, maka sebaiknya jangan disebar," ujar Eriman.

Dialog Bulanan Jurnalis Karimun yang diselenggarakan Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun tersebut menghadirkan sejumlah narasumber termasuk dari Kepala Kantor Kementerian Agama Karimun H Afrizal dan juga Wakil Rektor II Universitas Karimun Muhiri. Kegiatan itu diikuti anggota Jurnalis Karimun, mahasiswa dan pelajar.

Editor: Gokli