Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usulan Menteri Susi Didukung Presiden Sidang Majelis PBB
Oleh : Redaksi
Kamis | 15-06-2017 | 12:03 WIB
menteri-susi-01.gif Honda-Batam
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Foto: Republika/Agung Supriyanto)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menetapkan praktik illegal fishing sebagai kejahatan transnasional yang terorganisir (transnational organized crime).

Hal ini disampaikan Menteri Susi dalam Konferensi Kelautan PBB: Transnational Organized Crime in Fisheries Industry bersama Norwegia, The International Police Organization (Interpol), dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), di New York, beberapa waktu lalu.

"Kita harus mengakui bahwa Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing ini terkait dengan kejahatan transnasional yang terorganisir. Operasinya sering didukung oleh kelompok terorganisir," kata Susi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 15 Juni 2017.

Ia mengatakan Indonesia adalah saksi pelanggaran hak asasi manusia, mulai dari perdagangan manusia, perbudakan anak, hingga pelecehan fisik dan seksual yang terjadi di kapal penangkap ikan.

Di Indonesia, kata dia, juga tak jarang terjadi penyelundupan mulai dari bahan makanan seperti beras, bawang, pakaian, hingga obat-obatan terlarang, alkohol, dan narkotika. Bahkan mereka juga menyelundupkan satwa liar yang terancam punah, seperti burung beo, burung surga, dan armadillo.

Susi mengimbau agar negara-negara anggota PPB tidak membiarkan praktik illegal fishing terjadi secara bebas di masing-masing negara. Menurut dia, praktik tersebut tak hanya berdampak pada berkurangnya stok ikan di lautan, tetapi juga telah mengancam punahnya beberapa spesies-spesies laut lainnya.

Ia menambahkan, praktik illegal fishing nantinya akan berdampak pada ekonomi dalam negeri, di mana barang atau spesies selundupan akan dijual dengan harga murah, sehingga memungkinkan terjadinya kompetisi yang tidak sehat.

Seruan Menteri Susi ini mendapat dukungan dari Presiden Sidang Majelis Umum PBB Peter Thompson. Peter mengatakan dirinya menyambut baik upaya Indonesia dalam menjadikan illegal fishing sebagai kejahatan transnasional.

"Kami berusaha keras melalui konferensi laut (PBB) ini, tetapi ini (persetujuan) juga tergantung pada semua orang, bukan pribadi," ujar Peter.

Dukungan juga datang dari Norwegia dan Interpol. Norwegia menegaskan pentingnya aspek fisheries agriculture dalam memberantas praktik illegal fishing yang kerap terjadi. Permanent Representative of Norway to The United Nations, Geir O Pedersen, mengungkapkan, 40 persen tindakan kriminal sektor perikanan yang terjadi telah menghabiskan sumber daya ikan yang ada.

Oleh karena itu, Geir mengharapkan sektor perikanan mulai memperhatikan keberlanjutan agar sumber daya laut yang dinikmati sekarang juga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.

"Saya rasa sangat penting untuk memerangi illegal fishing sebagai transnational organized crime demi masa depan kita bersama," ujarnya.

Sumber: Tempo.co
Editor: Gokli