Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Penyelundupan BBM di Pertamina Tanjunguban bisa Bertambah, Siapa Menyusul?
Oleh : Harjo
Selasa | 13-06-2017 | 15:14 WIB
mafia-BBM-012.gif Honda-Batam
Beberapa pelaku penyelundupan BBM di terminal Pertamina Tanjunguban saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bintan Utara. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Terminal BBM Pertamina Tanjunguban yang berhasil dibongkar Kepolisian Bintan telah menjerat enam orang tersangka.

"Kalau jumlah tersangka sementera baru enam orang dan sudah kita tahan di sel tahanan Polres Bintan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan, melalui Kanit Tipidter Ipda Angga Riatma, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (13/6/2017).

Angga menjelaskan, keenam tersangka, masing-masing Fahrizal, Ahmad Hidayat, Yuszeri Visadi, Deni Yolanda, Denis dan Agus M Zakaria. Selain itu pihaknya juga telah menyerahkan berkas awal kasus tersebut ke kejaksaan.

"Yang jelas, terkait penyidikan kasus penyelupan BBM di Pertamina Tanjunguban, terus dilakukan pengembangan. Artinya, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Pastinya penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus," tambahnya.

Editor: Yudha