Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Perhitungan Surat Suara Pilkades Bintan Buyu Final dan Mengikat
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 08-06-2017 | 20:26 WIB
ekspos-penghitungan-surat-suara-kades-Bintan-Bunyu.gif Honda-Batam
Panitia saat menyampaikam hasil ekspos Pilkades Bintan Timur di Aula Kantor Camat Bintan Buyu (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Setelah melewati beragam polemik, serta penghitungan surat suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, akhirnya Wakil Ketua Pembina Pilkades Tingkat kabupaten, Bambang, yang juga menjabat Kabag Pemerintahan Pemkab Bintan mengatakan, hasil penghitungan surat suara ulang Pilkades Bintan Buyu final dan mengikat.

Rekapitulasi suara ulang itu menyebutkan, Calon Kades nomor urut 1 atas nama Pajeri, mengantongi 144 suara, nomor urut 2 atas nama Khapizul Anhar 488 suara, nomor urut 3 Sunardi 477 suara, nomor urut 4 Nuryanto 108 dan nomor urut 5 M Ali 239 suara.

Adapun jumlah surat suara sah sebanyak 1.456 suara, tidak sah 33 suara, sehingga total surat suara sah dan tidak sah sebanyak 1.489. Dengan demikian, berdasarkan jumlah raihan suara yang terpilih menjadi Kades adalah Khapizul Anhar.

"Sedangkan untuk pelantikannya kita serahkan kepada Pak Bupati Bintan," ujar Bambang dalam ekspos di Aula Kecamatan Teluk Bintan, Kamis (7/6/2017).

Dalam ekspos tersebut, juga dihadiri Ketua Pembina Pilkades tingkat kabupaten, Wakil Ketua Pembina, Ketua Pilkades tingkat kecamatan Assun Ani, Ketua BPD Bintan Buyu Ilyas dan Wakil Ketua Panitia Pilkades tingkat desa Supriyono.

Editor: Udin