Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Pecahan Baru di Seluruh Kepri
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 08-06-2017 | 12:58 WIB
Kepala-BI-Kepri-0122.gif Honda-Batam
Kepala BI Kepri, Gusti Raizal Eka Putra. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kantor Perwakilan BI Kepri, Gusti Raizal Eka Putra, mengatakan, untuk melayani kebutuhan uang pecahan baru selama Ramadan dan Idul Fitri 2017, pihaknya membuka pelayanan di seluruh Kepri.

Ia menjelaskan, di Kantor Perwakilan BI Kepri selama bulan Ramadhan dilaksanakan pada Senin-Kamis pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB, dan Jumat pukul 09.00 sampai dengan pukul 10.30 WIB.

"Tempat layanan di 4 (empat) lokasi pusat keramaian di Batam, yakni pada tanggal 10 Juni di Pasar Botania I dan Pasar Mega Legenda pukul 09.00 - 12.00 WIB. Tanggal 17 Juni di Pasar Tiban Centre dan Giant Market Batu Aji pukul 09 - 12.00 WIB," terang Gusti, Kamis (8/6/2017).

Selain itu, layanan penukaran uang pecahan, baik kertas maupun logam, bagi masyarakat juga dilakukan melalui kas keliling Bank Indonesia secara terjadwal di kota/kabupaten di Kepri.

Layanan penukaran uang bekerjasama dengan kantor bank umum di kantor perbankan yang melibatkan 34 bank umum di seluruh Kepri, serta melalui kerja sama dengan kas mobil perbankan setiap Senin - Jumat sesuai dengan jam operasional kantor bank umum.

Penukaran melalui kas titipan dapat dilakukan di Bank Mandiri cabang Tanjungpinang, Bank BNI cabang Tanjung Balai Karimun, dan pada 12 Juni 2017 akan dilakukan peresmian pembukaan Kas Titipan di Natuna yang bekerja sama dengan PT. BPD Riau Kepri (Perseroan), Tbk.

Kas Titipan Tanjungpinang dan Tanjung Balai Karimun masing-masing merencanakan kebutuhan dana sebesar Rp300 miliar dan Rp260 miliar. Pengiriman dana dilakukan pada minggu pertama dan kedua bulan Ramadhan.

Dengan langkah-langkah antisipatif yang dilakukan, KPw BI Kepri berharap kegiatan ekonomi masyarakat pada bulan Ramadan dan Idul Fitri 2017 dapat berjalan dengan lancar, aman dan nyaman.

"Untuk memudahkan masyarakat, setiap kantor bank umum yang menyediakan layanan penukaran uang diminta untuk memasang spanduk 'Melayani Penukaran Uang Rupiah Pecahan Kecil dan Uang Tidak Layak Edar Tanpa Dipungut Biaya," terang Gusti.

Editor: Yudha