Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Posmat Amankan Dua Penyelam Ilegal di Wilayah Laut Konservasi Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 07-06-2017 | 14:13 WIB
penyelam-ilegal1.gif Honda-Batam
Dua penyelam ilegal di wilayah laut konservasi Bintan. (Foto: istimeswa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Warga Desa Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir bersama Posmat, LPM, BPD dan unsur lembaga terkait berhasil mengamankan dua orang penyelam yang menangkap ikan secara ilegal pada Senin (5/6/2017) di Perairan Mapur Bintan.

 

Razak, salah satu warga yang turut menangkap dua penyelam tersebut mengatakan, dua orang yang mengaku nelayan asal Pangkil tersebut diamankan karena kedapatan menangkap ikan menggunakan alat tangkap tembak ikan diduga meggunakan bius.

"Jadi pas kami lagi patroli melihat dua orang sedang menyelam gunakan alat tangkap berupa tembak ikan. Padahal itu merupakan wilayah konservasi yang dilarang menangkap ikan," beber Razak, Rabu (7/6/2017).

Melihat hal itu, sambung Razak, masyarakat bersama Posmat langsung mendekati dan mengamankan dua orang tersebut. Setelah diamankan dua orang itu langsung diberikan peringatan agar tidak lagi melakukan hal yang sama. "Dua orang itu langsung diberikan peringatan, jika masing megulanginya lagi maka akan ditindak tegas," ujar Razak.

Karena menurut Razak, jika mereka menyelam menggunakan bius, karang-karang yang ada di wilayah konservasi Mapur bisa rusak. Hal ini sangat tidak bagus untuk kelangsungan ekosistem yang ada di bawah laut.

"Yang kami takut kan mereka menyelam menggunakan bius. Bisa habis lah karang-karang," timpal Razak.

Sementara itu, Camat Bintan Pesisir, Zulkhairi Al Khair kepada BATAMTODAY.COM memebenarkan hal tersebut. Ia mengatakan masyarakat Mapur bersama Posmat serta pihak terkait lainya berhasil mengamankan dua orang.

"Betul, diamankan pada hari Senin kemarin sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya.

Editor: Yudha