Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diamankan Polisi, Pedagang Tuak di Bintan Ini Malah Minta Disisakan Dua Botol
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 06-06-2017 | 15:50 WIB
razia-tuak1.gif Honda-Batam
Polisi menyita tuak hasil razia. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Saat Polsek Bintan Timur (Bintim) melakukan Razia di tempat-tempat penjual minuman keras, salah seorang pedagang tuak yang disita minumannya meminta agar petugas meyisakan dua botol tuak untuk dirinya, dengan alasan agar bisa tidur.

"Sisakan lah dua botol untuk pelanggan saya pak, agar dia bisa tidur. Kalau tidak minum tuak dia gak bisa tidur pak," pinta Rismawati di warung tuak miliknya, Jalan Nusantara KM 20 Kijang, Senin (5/6/2017).

Namun upaya Riswati itu meminta agar petugas menyisakan dua botol tidak berhasil. Tuak yang sudah tinggal seperempat dari dalam toples besar itu langsung diangkut menggunakan mobil Rengger Polsek Bintim.

"Tidak ada sisa-sisa, semua harus kami bawa. Sama seperti yang kami lakukan di tempat-tempat kedai tuak lainnya, besok ibuk datang ke kantor (Mapolsek Bintim) kita mau minta keteranganya," kata salah seorang anggota Reskrim Polseks Bintim.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, pemeilik warung tuak itu sempat memaksa mengambil tuak miliknya. Namun petugas tetap berhasil mengamankan tuak dan menaikan keatas mobil Patroli Polsek Bintim.

Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Rahmad Putra S.T.K kepada pemilik warung meminta agar untuk tidak dulu menjual tuak. Begitu juga dengan pembeli agar menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah di bulan ramadhan. "Selama bulan ramadhan untuk tidak dulu menjual miras," pinta Anjar.

Editor: Yudha