Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

IPW Nilai Red Notice Habib Rizieq Bukan Sesuatu yang Istimewa
Oleh : Irawan
Minggu | 04-06-2017 | 13:00 WIB
habib-rizieq-ipw1.jpg Honda-Batam
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Wacth (IPW) Neta S Pane mengatakan dikeluarkannya red notice untuk pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, adalah hal normatif dan bukan sesuatu yang istimewa.

Menurut Neta, setiap orang yang dipanggil polisi dan tidak datang memenuhi panggilan sebanyak tiga kali, maka polri akan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Jika bersembunyi atau melarikan diri keluar negeri, polri akan mengeluarkan red notice agar interpol bisa membantu untuk menangkap," kata Neta dalam rilisnya, Minggu (5/6/2017)

Dijelaskan Neta, polri dalam mengeluarkan red notice tidak memandang kasus besar atau kasus kecil. Sebab di depan hukum, kasus besar atau kecil sama saja.

"Saya tidak tahu persis apakah sebelumnya red notice pernah dikeluarkan polisi untuk kasus pornografi," ujar Neta.

Ditegaskannya, yang pasti jika tersangka kabur ke luar negeri, polri pasti mengeluarkan red notice. Untuk itu, Rizieq Shihab tidak perlu kabur ke luar negeri. Rizieq Shihab harus segera hadir memenuhi panggilan polisi.

Neta mengatakan, jika Rizieq Shihab merasa dikriminalisasi, ia bisa melakukan perlawanan hukum, misalnya prapradilan. Lewat prapradilan publik juga bisa menilai apakah kasusnya direkayasa atau tidak. Publik juga bisa menilai apakah Rizieq Shihab sebagai korban kriminalisasi atau tidak.

Diakui Neta, dalam kasus pornografi yang dituduhkan polisi kepada Rizieq Shihab, memang terkesan agak aneh. Terutama jika dibandingkan dengan kasus pornografi yang diduga pernah melibatkan artis LN atau CT. Atau bandingkan pula dengan kasus pornografi yang melibatkan lebih 100 gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dimana polisi terkesan tidak agresif dan cenderung landai. Tapi kenapa kepada Rizieq Shihab polisi begitu agresif.

"Rizieq Shihab diharapkan tidak bersembunyi. Ia harus bersikap jantan menghadapi tuduhan polisi dan segera ajukan prapradilan jika merasa korban kriminalisasi," saran Neta.

Editor: Surya