Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Pusat Belum Setuju Seluruh Wilayah Bintan jadi Kawasan FTZ
Oleh : Harjo
Jum'at | 02-06-2017 | 10:56 WIB
waka-BPK-Bintan12.gif Honda-Batam
Wakil Ketua BPK Bintan, Saleh Umar. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Bintan telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat agar seluruh wilayah Bintan ditetapkan sebagai kawasan FTZ. Namun usulan itu belum dipenuhi, yang ditetapkan masih sebahagian.

Wakil Ketua BPK Bintan, Saleh Umar menyampaikan, keinginan masyarakat agar seluruh wilayah Bintan menjadi kawasan FTZ belum terpenuhi. Untuk memperjelas wilayah yang masuk kawasan FTZ, BPK Bintan pun berencana membuat tapal batas.

"Semua masyarakat berkeinginan agar Kabupaten Bintan menjadi Kawasan FTZ menyeluruh. Harapan tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. Namun sampai sejauh ini, wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan FTZ belum menyeluruh," kata Saleh Umar, Rabu (31/5/2017).

Terkait masalah kondisi investasi di Bintan saat ini, Saleh Umar mengakui sedang mengalami penurunan terutama untuk Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam. Namun BPK Bintan terus pomosi kepada para investor melalui berbagai event dan kesempatan.

"Walau BPK Bintan tidak memiliki lahan, namun terus mempromosikan semua baik kawasan sudah menjadi kawasan atau bukan dan termasuk lahan Pemkab Bintan. Agar dunia investasi di Bintan terus berkembang," jelasnya.

Editor: Gokli