Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyaknya Aksi Kekerasan di Wilayah Hukum Polsek Bintim Karena Pengaruh Miras
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 01-06-2017 | 17:14 WIB
Kanit-Reskrim-Polsek-Bintm.gif Honda-Batam
Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Rahmad Putra, STK (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Banyaknya aksi krimimalitas tindak kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bintan Timur (Bintim), salah satunya diakibatkan oleh pengaruh minuman berakohol.

"Dari banyaknya aksi kriminal yang kami tangani selama ini, mayoritas penyebabnya, pelaku terpengaruh oleh alkohol," ungkap Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Rahmad Putra STK, diruangan kerjanya, Kamis (1/6/2017).

Seperti yang terjadi beberapa bulan lalu, kata Anjar, salah seorang pemuda terlibat perkelahian lantaran mabuk berat. Padahal hanya sedikit salah paham, hingga tega menghajar korbannya sampai harus mendapat perawatan khusus di RSUD Bintan.

"Baru-baru ini juga kita temukan kekerasan yang dipengaruhi alkohol, di Pasar Berdikari Kijang. Korbannya juga sampai mendapatkan perawatan dari rumah sakit," kata Anjar.

Menanggapi hal ini, Anjar mengatakan, pihaknya akan rutin menggelar patroli untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi ini bulan Ramadan, sebaiknya hal-hal seperti ngumpul-ngumpul sembari minum minuman berakohol jangan dilakukan lagi.

"Kami minta agar para anak muda untuk tidak ngumpul-ngumpul sambil mengosumsi minuman keras, apalagi ini di bulan puasa. Jangan mengganggu aktivitas masyarakat yang sedang beribadah," pinta Anjar.

Selain itu, Anjar menghimbau kepada pelaku usaha yang ada di wilayah hukum Polsek Bintim untuk tidak menjual minuman yang megandung alkohol tanpa izin. Jika masih didapati, pihaknya akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Kami imbau kepada pedang-pedang yang ada, untuk tidak lagi menjual minuman yang mengadung alkohol, karena jika didapati akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Anjar.

Editor: Udin