Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPK Bintan Wacanakan Buat Tapal Batas Kawasan FTZ
Oleh : Harjo
Kamis | 01-06-2017 | 12:26 WIB
waka-BPK-Bintan1.gif Honda-Batam
M Saleh H Umar, Wakil Ketua BPK Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Bintan berencana akan membuat tapal batas, untuk memperjelas kawasan FTZ atau bukan kawasan bebas. Pasalnya tidak semua wilayah Kabupaten Bintan jadi kawasan (FTZ).

"Direncanakan kita akan membuat tapal batas FTZ, hal tersebut untuk menjawab banyaknya pertanyaan masyarakat, batas kawasan bebas di Bintan," ungkap M Saleh H Umar, Wakil Ketua BPK Bintan kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (31/5/2017) kemarin.

Saleh menerangkan, rencana tersebut untuk lebih memperjelas kawasan ekonomi bebas di Bintan. Mengingat hingga saat ini, yang masuk kawasan FTZ yakni Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan Utara, Teluksebong, sebagian Telukbintan, Gunungkijang dan Kelurahan Seilekop Bintan Timur.

"Semua masyarakat berkeinginan agar Kabupaten Bintan menjadi Kawasan FTZ menyeluruh. Harapan tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. Namun sampai sejauh ini, wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan FTZ belum menyeluruh," terangnya.

Terkait masalah kondisi investasi di Bintan saat ini, Saleh Umar mengakui sedang mengalami penurunan terutama untuk Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam. Namun BPK Bintan terus pomosi kepada para investor melalui berbagai event dan kesempatan.

"Walau BPK Bintan tidak memiliki lahan, namun terus mempromosikan semua baik kawasan sudah menjadi kawasan atau bukan dan termasuk lahan Pemkab Bintan. Agar dunia investasi di Bintan terus berkembang," katanya.

Editor: Yudha