Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dewan Inginkan THM di Karimun Tutup Total Selama Ramadan
Oleh : CR-16
Selasa | 30-05-2017 | 16:14 WIB
DPRD-Karimun,-HM-Taufiq.gif Honda-Batam
Keterangan Foto HM Taufiq Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karimun (Foto: CR-16)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Anggota Komisi I DPRD Karimun, HM Taufiq, menginginkan Tempat Hiburan Malam (THM) tutup total selama bulan suci Ramadan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, di awal tahun 2016 lalu, sudah ada Perda Ramadan. Oleh karena itu, ada kebijakan di DPRD Karimun, meminta supaya dipermanenkan agar 1 bulan selama Ramadan, tempat hiburan tutup total.

"Dulu namanya Perda Ramadan. Karena setiap mau Ramadan selalu kumpul bikin kesepakatan. Oleh karena itu ada kebijakan DPRD meminta supaya dipermanenkan agar tempat hiburan malam tutup total selama bulan Ramadan," ujar Taufiq, Selasa (30/5/2017).

Lanjut Taufiq, Perda Ramadan sudah dijalankan selama 1 tahun. Namun efeknya kepada masyarakat yang bekerja di tempat hiburan yang memerlukan THR.

"Satu tahun kita laksanakan, tetapi di dalam perjalanan adanya pertimbangan terhadap masyarakat bahwa yang bekerja di tempat hiburan malam memerlukan THR. Kita berikan saran untuk THR ini tetap diberikan karena merupakan kewajiban perusahaan, namun tidak berjalan sehingga terjadi pro dan kontra," ujarnya

Untuk itu, direvisi kembali Perda, 3 hari sebelum Ramadan, 3 hari pertengahan Ramadan dan 3 hari penghujung Ramadan dan itu sudah menjadi kesepakatan bersama.

"Walaupun pada waktu itu Fraksi PKS menolak revisi tersebut, tetapi demi kemaslahatan umat di Kabupaten Karimun jadi kita ikutin saja dan yang paling penting harus dijalankan berdasarkan kesepakatan. Dan kalau mau merubah, saya tetap 1 bulan tutup total," ujarnya.

Untuk rumah makan, kata Taufiq lagi, jangan terlalu fulgar selama bulan Ramadan.

"Untuk rumah makan jangan terlalu fulgar selama bulan ramadhan, artinya saling menghormati dan menghargai," tutupnya.

Editor: Udin