Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Optimalkan Tangkapan Nelayan, Pemkab Lingga Berharap Fasilitas Balai Karantina
Oleh : Bayu Yiyandi
Senin | 29-05-2017 | 15:50 WIB
DKP-Lingga.jpg Honda-Batam
Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Aang Abubakar. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lingga, Aang Abubakar, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lingga belum difasilitasi Balai Karantina Ikan dan Pengendali Mutu (BKIPM) dalam mendata jumlah hasil ikan tangkapan nelayan dan juga ikan yang diekspor keluar.

Hal itu karena Lingga belum termasuk wilayah penghasil berskala besar di sektor perikanan tangkap.

"iya Lingga belum difasilitasi itu. Tapi kita sedang jajaki BKIPM menempatkan wilayah kerjanya di sini, khususnya di kepulauan Senayang agar jumlah ikan yang keluar dapat diketahui nantinya," kata Aang ketika dihubungi, Senin (29/05/2017).

Dia menjelaskan, jika BKIPM itu telah tersedia dan ada di Lingga maka celah PAD bagi pemerintah setempat dan juga kesejahteraan para nelayan akan terpenuhi.

"Kalau Lingga ada wilayah kerja balai karantina, kami bisa tau jumlah ikan yang keluar. Dan juga keberadaan balai karantina ini nantinya dapat memenuhi regulasi pemberian Surat Keterangan Asal (KSA) hasil tangkap nelayan kepada pihak kami," ujar Aang.

Memang kata Aang, selama ini Kabupaten Lingga dengan geografis kepulauan yang luas lautnya mencapai 96 persen dari total luas daerah itu, belum dapat menikmati PAD dari sektor perikanan. Sementara data ikan yang keluar milik sejumlah penampung ikan, menunjukkan jumlah yang cukup besar setiap tahunnya.

Seperti data penjualan ikan dari pelantar seorang penampung di Desa Tajur Biru, Kecamatan Senayang, yang mencatat sekitar ratusan bahkan ribuan Ton ikan terjual setiap tahunnya.

"Lingga ini hanya jadi penonton dari kegiatan ekspor ikan hasil tangkap nelayan setempat. PAD malah masuk ke daerah lain. Tapi itu memang kita akui karna kita belum difasilitasi BKIPM," ungkap Aang

Ia berharap, BKIPM dapat segera menempatkan wilayah kerja karantina di Kabupaten Lingga. Setidaknya, dengan keberadaan kantor tersebut akan sedikit membantu daerah mengoptimalkan potensi kelautan dan perikanan yang dimiliki.

"Jika kita asumsikan dengan pendapatan sebesar 2,5 persen untuk setiap kegiatan penjualan ikan maka akan sangat membantu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga. Untut itu kita harapkan BKIPM bisa hadir disini. Yang lain itu sudah punya wilayah kerja karantina, bahkan Batam dan Karimun lebih dari satu," tuturnya.

Editor: Yudha