Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Andi Cori Jalani Pemeriksaan di Polda Kepri
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 03-11-2011 | 13:52 WIB

BATAM, batamtoday - Andi Cori Fatahillah, koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forkot di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) diperiksa Ditreskrimum Polda Kepri terkait dugaan penipuan investasi atas laporan investor asal Korea Selatan Michael Souw pada Kamis (3/11/2011).

Pemeriksaan terhadap Andi dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat kong-kalikong dengan PT Ridho melakukan aktivitas tambang ilegal di Blok I, II Bukit 65 milik Aseng, Kampung Wacopek Kelurahan Gunung Lengkuas, Bintan.

Informasi yang diperoleh, Andi sebelumnya sudah pernah dipanggil dan diperiksa di Polres Bintan, namun sempat mengendap karena kasus ini diduga juga melibatkan seorang Kepala Desa (Kades) setempat dan Ketua Rukun Tetangga (RT) lantaran penyidiknyayakni Kaurbin Ops Satreskrim Polres Bintan sedang tersandung kasus Narkoba di Tanjung Uban beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan Andi oleh Ditreskrimum Polda Kepri ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono melalui AKP Asmur.

"Dari informasi yang saya peroleh sementara ini (Andi-red) memang ada diperiksa penyidik Dtreskrimum Polda Kepri, namun saya belum mendapat data lengkap keterkaitannya dalam penyidikan," ujar AKP Asmur yang belum mengetahui status Andi apakah sebagai tersangka atau masih sebagai saksi.