Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

YLKI Buka Akses Pengaduan Secara Online
Oleh : Redaksi
Minggu | 21-05-2017 | 14:00 WIB
ylki.jpg Honda-Batam
Logo YLKI. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka akses pengaduan secara online. Selain bisa menerima pengaduan masyarakat, sistem online yang dapat diakses melalui situs www.pelayanan.ylki.or.id tersebut juga menyajikan berbagai informasi yang diperlukan konsumen.

"Akses ini bukan hanya untuk media pengaduan saja, tapi juga untuk mengakses data dan hasil penelitian/survei YLKI, dan data/informasi lain yang terkait isu dan perlindungan konsumen, untuk semua kalangan," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran pers, Minggu (21/5/2017).

Menurut Tulus, akses online ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat selaku konsumen untuk berinteraksi dengan YLKI. Nantinya, masyarakat konsumen yang khususnya berada di luar kota, tidak perlu lagi datang ke YLKI untuk mengadukan permasalahan yang dihadapi.

"Kami berharap kanal baru yang digagas YLKI ini bisa untuk meningkatkan indeks keberdayaan konsumen Indonesia, dengan upaya meningkatnya complaint habit di kalangan konsumen," kata Tulus.

Menurut Tulus, pemanfaatan akses online ini dilatarbelakangi banyaknya pengaduan masyarakat/konsumen kepada YLKI. Pengaduan tersebut terdiri dari berbagai kasus yang melanggar hak-hak konsumen, baik untuk produk barang, jasa, dan pelayanan publik.

Sebagai contoh, pada 2016 YLKI menerima pengaduan konsumen secara tertulis dan teregistrasi sebanyak 781 pengaduan. Sedangkan, pengaduan melalui telepon mencapai 1.051 pengaduan. Belum lagi pengaduan yang disampaikan melalui media sosial.

Editor: Surya