Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelindo Kesulitan Kembangkan Usaha Gegara Aturan Sepihak BP Batam
Oleh : Hadli
Jum'at | 19-05-2017 | 11:06 WIB
djasarmen-01.gif Honda-Batam

PKP Developer

Anggota DPD RI daerah pemilihan Kepri, Djasarmen Purba (kiri) pada saat mndengarkan keluhan GM Pelindo I Cabang Batam, Sindu L Pranoto di Batuampar. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perkembangan pengembangan Pelabuhan Batuampar terbentur dengan aturan dan kebijakan dari BP Batam. Sehingga potensi besar tidak dapat digarap maksimal.

"Masih terjadi benturan karena kami belum bekerjasama dengan BP Batam. Sementara surat yang kami kirim sepertinya tidak mendapat respon," kata GM Pelindo I Cabang Batam, Sindu L Pranoto, saat menerima kunjungan Anggota DPD RI Djasarmen Purba di Batuampar, Batam, Kamis (19/05/2017).

Semua instansi yang bertugas di Batam maunya BP Batam harus bekerjasama. Namun dia belum mengetahui kenapa surat permohonan yang telah dikirim atas permintaan BP Batam tidak ditanggapi.

Pelindo I Cabang Batam, tambah Sindu beroperasi di Batam berdasarkan aturan dan kewenangan dari Kementerian Perhubungan.

"Tapi kegiatan kami memandu atau jasa tunda masih dianggap ilegal. Kami ingin singkronisasi peraturan karena sama-sama berasal dari pemerintah agar bisa saling untung, bukan sepihak," kata dia.

Menurutnya, secara lisan pihak BP Batam pernah menyampaikan jika ingin Pelindo bekerjasama, harus memberikan hasil berupa pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 20 persen. Jumlah tersebut, dinilainya terlalu mengada.

"Kemenhub memberikan pelimpahan pada kami hanya minta lima persen untuk PNBP. Ini BP Batam minta 20 persen, kalau seperti itu tentu tidak bisa jalan. Seharusnya kan bagi hasil saja, kalau BP Batam mau menganggapnya PNBP juga nggak masalah," kata dia.

Benturan yang terjadi dengan BP Batam membuat PT Pelindo I hanya memfokuskan pelayanan pada terminal khusus diluar yang dikelola oleh BP Batam agar tidak terjadi benturan.

"Kalau BP Batam bersedia kerjasama, maka banyak hal yang bisa dikelola bersama-sama. Bicaranya bisnis saja, tidak usah aturan-aturan itu. Pelindo juga sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan Pelabuhan Batuampar jauh lebih besar jika BP Batam bersedia," kata Sindu.

Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI daerah pemilihan Kepri, Djasarmen Purba menginginkan agar ada sinkronisasi dua instansi sehingga potensi kepelabuhanan yang ada di Batam bisa digarap bersama-sama.

"Potensinya besar, namun karena ada benturan jadi tidak tergarap. Seharusnya dapat bersama menggarap potensi yang ada apalagi sama-sama punya negara," kata dia.

Dalam waktu dekat, Djasarmen mengatakan akan bertemu dengan pejabat BP Batam agar benturan aturan yang menghambat pendapatan negara dan pelayanan masyarakat bisa terselesaikan.

"Yang penting solusnya. Kita tidak cari siapa yang salah dan siapa yang benar. Sehingga memberikan pemasukan pada negara dan meningkatkan perekonomian di Batam," kata Djasarmen.

Menurutnya, tidak hanya Pelindo, instansi lain juga masih banyak terjadi hambatan dari segi aturan, perizinan, sehingga membuat Batam ini sulit berkembang. "Ini yang harus segera dibenahi," tuturnya.

Editor: Gokli