Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mencuri, Lima Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi
Oleh : Alrion/Dodo
Selasa | 01-11-2011 | 19:12 WIB
maling1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

KARIMUN, batamtoday - Polsek Karimun mengamankan lima orang anak di bawah umur yang kedapatan mencuri pakaian di Pasar Puakang Karimun pada Senin (31/10/2011) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kelima anak di bawah umur yang diamankan itu 2 perempuan dan 3 orang lelaki, yaitu Rm (15), FR (14), Nr (15) dan dua orang perempuan Yl (17) serta Hs (15), sedangkan Ag (15) saat ini masih dicari Polisi.

"Mereka diamankan usai mencuri pakaian di salah satu kios milik pedagang di Pasar Puakang." kata Ipda Rahmad Hidayat, Kanit Reskrim Polsek Karimun, Selasa (1/11/2011).

Rahmad menjelaskan dari tangan mereka juga turut diamankan satu goni yang berisi berbagai jenis pakaian seperti celana, baju dan satu plastik berisi pakaian.

Sementara itu, Yl dan Hs pada batamtoday mengaku awalnya mereka melintas di Pasar Puakang Karimun dan melihat ada seorang temannya berusaha membongkar kios pakaian. Hs lalu menyarankan agar temannya itu mengurung niatnya, namun mereka tidak mengindahkan teguran Hs, 

"Akhirnya saya pun ikut mengambil jaket," tutur siswa salah satu Madrasah Tsanawiyah di Karimun itu.