Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

1 Pelaku Hipnotis Diringkus Aparat Polsek Lubuk Baja
Oleh : Iwan Hirzal/Dodo
Senin | 31-10-2011 | 16:34 WIB
pelaku-hipnotis.gif Honda-Batam

Cathy Napitupulu, pelaku hipnotis yang berhasil dibekuk aparat Polsek Lubuk Baja. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAM, batamtoday - Satu pelaku hipnotis yang aksinya meresahkan warga Batam berhasil diringkus aparat Polsek Lubuk Baja. Pelaku yang bernama Cathy Napitupulu (21) asal Medan, Sumatera Utara dibekuk saat beraksi SD Cahaya Bangsa, Bengkong, Senin (31/10/2011) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelaku yang selama ini menjalankan aksinya dengan menggunakan Yamaha Mio warna hijau bernomor polisi BP 4234 FG saat dibekuk awalnya sempat mengelak kalau dirinya adalah pelaku kejahatan hipnotis.

Cathy yang sebelumnya dipantau oleh aparat Polsek Lubuk Baja itu sempat berdalih dirinya menjemput anaknya yang sekolah di SD tersebut. Namun setelah terjadi perdebatan sesaat, pelaku akhirnya mengakui dan langsung dibawa ke Mapolsek Lubuk Baja.

Kepada polisi, Cathy mengaku sudah beraksi di sembilan TKP dengan korban yang kesemuanya merupakan siswa SD.

Salah satu korbannya adalah Jessica siswa SD Cahaya Bangsa dan Meilani siswa SD Negeri 008 Batam.

Sementara itu, Ipda Chrisman Panjaitan, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja mengatakan kepada Cathy akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.